Berita Lubuklinggau

Positif Konsumsi dan Simpan Sabu, Bripka TZ Diamankan di Sel Khusus Polres Lubuklinggau

Anggota Polres Lubuklinggau berinisial TZ, ditangkap satuan narkoba Polres Lubuklinggau karena positif mengonsumsi narkoba

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat menyampaikan rilis ungkap kasus narkoba dan penangkapan Bripka TZ 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Anggota Polres Lubuklinggau berinisial TZ, ditangkap satuan narkoba Polres Lubuklinggau karena positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu sudah diamankan dan sudah menjalani penahanan di sel khusus Polres Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi dihimpun penangkapan TZ bermula saat absen apel gelar pasukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.

Sejak saat itu TZ tidak pernah hadir.

Oknum Pelajar di PALI Curi Aki Alat Berat, Saat Digeledah Ditemukan Sabu di Kantongnya

Menaruh kecurigaan, akhirnya Waka Polres Lubuklinggau Kompol Zulkarnain mendatangi rumah TZ dan melakukan test urine.

Hasilnya TZ positif narkoba dan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba.

Kaporles Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, menegaskan bahwa terkait dengan adanya oknum personel Polres Lubuklinggau yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba, akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepada para personil dan bahkan telah berkali-kali diingatkan baik pada apel pagi atau setiap kesempatan bahwa Program pemberantasan Narkotika menjadi nomor satu," tegas Kapolres saat rilis media, Kamis (29/7/2019).

Manajemen Sriwijaya FC Pastikan Posisi Kas Hartadi Aman, Belum Dievaluasi Manajemen

Mengenai sanksi tegas oknum TZ, Dwi menyebutkan akan memberikan sanksi tegas dan proses pidana berjalan sebagaimana mestinya hingga proses berikutnya, menunggu hasil proses sidang pidana atau inkrah.

Ia juga tidak bosan-bosan mengingatkan kepada anggota di jajarannya, bahwa Narkoba adalah musuh bersama.

Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas dan akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Berkas TZ sudah siap pada tahap pelimpahan TSK dan barang bukti ke Kejaksaan."

"Proses hukum TZ menjadi contoh bagi Personil yang lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," katanya.

Jadwal dan Live Score Thailand Open 2019: ada Marcus/ Kevin yang Siap Berlaga Hari ini Pantau Disini

Selain itu ia mengungkapkan selama periode Januari sampai dengan Juli 2019 pihaknya telah menerima 59 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 82 orang.

"76 orang laki-laki dan enam orang perempuan. Dengan jumlah barang bukti secara keseluruhan sebanyak 482 gram dan ekstasi sebanyak 22 butir," paparnya.

Simpan Sabu di Dalam Dubur Untuk Kecoh Polisi, Awi CS Diringkus Tim Ladas Polsek IT 1 Palembang

Sementara ungkap kasus selama Operasi Antik pihaknya menerima tujuh laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

Dua orang merupakan Target Operasi (TO) Polda Sumsel dan sisanya hasil ungkap kasus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved