Berita Palembang
Wanita di Palembang Ini Laporkan 3 Oknum Polisi ke Propam Polda Sumsel karena Tertipu Bisnis Parkir
Fitri Ningsih (41 tahun), Warga Jalan Bambang Utoyo Rama Kasih Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang melaporkan tiga oknum Polisi
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Fitri Ningsih (41 tahun), Warga Jalan Bambang Utoyo Rama Kasih Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur 3 Palembang melaporkan tiga oknum Polisi ke Propam Polda Sumsel.
Tiga oknum polisi itu berinisial YSZ, HRMN, dan ADR.
Menurut Fitri, ketiga oknum tersebut telah melanggar perjanjian.
Fitri merasa dizolimi dan meminta keadilan kepada pimpinan Polda Sumsel.
"Aku dihina, dimarahi sampai mengalami kerugian karena ulah mereka," katanya, Selasa (23/7/2019).
Ia mempermasalahkan terkait enam lahan parkir miliknya.
• Ridwan Ditembak Mati Polisi, Istri Tak Terima Suaminya Disebut Pemalak, Ini Usaha yang Digeluti
Fitri menjelaskan, sebelumnya telah membayar uang Rp 19 juta kepada tiga oknum polisi itu untuk bantu mengurus administrasi ke dinas perhubungan.
Ternyata belum sampai jatuh tempo justru lahan parkir tersebut dikatakan sudah habis waktunya.
Sejumlah pegawai parkirnya kemudian diusir dari lahan parkir itu.
"Aku memberi ketiga oknum ini Rp 1,2 juta, sedangkan untuk menyewa lahan parkir Rp 19 juta."
"Sekarang kami di usir, padahal waktu belum habis. Malah setiap hari mereka ini minta setoran Rp 80 ribu ternyata tidak disetorkan dan malah mereka makan sendiri," ujarnya.
• Fakta Baru Polisi Tembak Mati Pemalak di Macan Lindungan, Ini Pernyataan Kapolresta Palembang
Karena merasa terzolimi, Fitri akhirnya mengadukan ketiga oknum tersebut ke propam Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, laporan masyarakat ke Yanduan Propam Polda Sumsel telah diterima dengan nomor LP/57/VIIIYAN.2.6/2019Yanduan.
"Nanti akan di proses Bid Propam Polda Sums Karena ini menyangkut anggota," katanya.