Berita Palembang

Subsidi Pasang Baru PDAM Tirta Musi untuk 3.064 Sambungan di Palembang, Hanya Bayar Rp 300 Ribu

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-PDAM Tirta Musi akan meluncuran program hibah air minum perkotaan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2019

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/PETRUS MARUDUT
Foto Ilustrasi : Instalasi PDAM Tirta Musi di Jl Rambutan Dalam No 1 30144 Palembang, Sumatera Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-PDAM Tirta Musi akan meluncuran program hibah air minum perkotaan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2019.

Direktur Operasional PDAM Tirta Musi, Cik Mit mengatakan, pemerintah pusat memberikan subsidi untuk 3.064 sambungan pemasangan sambungan air bersih.

Program ini hanya untuk diwilayah unit seberang ulu I dan seberang ulu II yang meliputi kecamatan seberang ulu I, seberang Ulu II, Plaju, Kertapati, dan Jakabaring.

"Subsidi bagi MBR ini hanya dikenakan biaya Rp 300 ribu sudah biaya termasuk biaya administrasi. Jika pasang baru normalnya satu jutaan," jelas dia, Kamis (11/7/2019).

Wakil Walikota Palembang Sebut Kebakaran Sungki Kertapati Masuk Kategori Bencana Nasional

Cik Mit menjelaskan program pemerintah pusat ini diberikan kepada 3.064 sambungan rumah yang benar-benar telah disurvei dan dipilih langsung dari pusat.

"Awalnya kita mengajukan 5000 namun hanya disepakati 3064 sambungan rumah. Dan yang memilih ini langsung dari pusat," jelas dia.

Dijelaskan Cik Mit mengapa subsidi ini difokuskan semua di seberang ulu?. Karena diseberang ulu sudah ada penambahan kapasitas air sedangkan di ilir belum.

Heboh Bayi Baru Lahir Acungkan Jari Tengah Saat Sang Ayah Merekam Momen Kelahirannya

Sebenarnya program pemerintah ini sudah ada sejak tahun lalu akan tetapi karena tahun lalu pengaliran masih minus jadi belum dilakukan.

Tahun depan, ditargetkan 5000 sambungan rumah yang akan diajukan.

Kata Cik Mit, masyarakat yang mendapatkan ini harus memiliki persyaratan yakni belum memiliki sambungan air minum dari PDAM Tirta Musi Palembang.

Kisah Korban Kebakaran Kertapati, Rumah Hangus Fortuna Akan Nikahkan Anak di Depan Lorong

Tak hanya itu, luas bangunan yang ditempati dengan ukuran maksimal 60 meter persegi, memiliki sambungan listrik dengan daya maksimal 1300 VA atau belum memiliki sambungan listrik secara resmi.

Syarat lain rumah milik sendiri dan memenuhi persyaratan untuk menjadu pelanggan sesuai dengan peraturan PDAM Tirta Musi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved