Berita Lahat

79 Desa di Lahat Gelar Pilkades Serentak Tahun 2019, PNS Bisa Ikut Pencalonan Kades

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Lahat akan dilaksanakan serentak untuk 79 Desa.

Sripo/ Ehdi Amin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Lahat H Fauzan Khoiri Denin 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Lahat akan dilaksanakan serentak untuk 79 Desa.

Pilkades serentak ini dijadwalkan 31 Oktober 2019.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pjs Kades bisa mengikuti pilkades tersebut.

Kabid Tata Wilayah dan administrasi pemerintah desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes), Imam Santosa menjelaskan, ASN diperbolehkan menjadi Kades tanpa harus mengundurkan diri dan tetap mendapatkan haknya sebagai PNS.

Namun demikian, ASN tidak serta merta bisa langsung mencalonkan diri.

Sebab, harus mendapat izin dari pembina ASN, dalam hal ini Bupati.

Pulang dari Rumah Kekasih, Sandra Warga Sungai Keruh Muba Ditembak Orang Misterius

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berkompetisi dalam pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019, wajib mendapat persetujuan dari bapak Bupati melalui BKPSDM" ungkap Imam, Kamis (4/7/2019).

Lebih lanjut ia menjelaskan sepanjang ada izin dari bupati, maka ASN dan perangkat desa bisa maju ke Pilkades.

Termasuk profesi guru yang berstatus ASN juga diperbolehkan ikut kompetisi asalkan menempuh mekanisme serupa.

Selain ASN, ada pula sejumlah pegawai atau pejabat pemerintahan yang boleh ikut pilkades atas izin atasan.

Kuliner Khas PALI Ikan Segarurung Kini Tahan Sebulan, Gunakan Pengawet Asap Cair Aman Dikonsumsi

Jika PNS tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala Desa, dikatakanya harus rela meinggalkan jabatan dikepegawaian. Namun status kepegawaiannya tetap, hanya jabatannya saja.

"Sedangkan untuk gajinya. Misalkan guru yang terpilih jadi Kades, maka tunjangannya sebagai Guru dihapuskan seperti tunjangan Sertifikasi, atau tunjangan jabatan guru,"

"Ia hanya Cuman mendapatkan gaji Pokok. Namun menerima tunjangan sebagai kades tapi tidak mendapatkan penghasilan tetap kades,"tuturnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Lahat H Pauzan Khoiri Denin, saat ini sudah mulai masuk tahapan Pilkades serentak.

Ingin Sumsel Aman dan Nyaman, Kapolda Irjen Pol Firli Fokus Selesaikan 4 Ancaman Ini

Beberapa kades yang habis masa jabatan juga telah diganti pejabat sementara.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved