Suami Gadaikan Istri di Lumajang Demi Uang Rp 250 Juta, Ini 5 Fakta yang Terungkap

Biasanya untuk meminjam uang diserahkan jaminan berupa barang, namun Hori bin Suwari menggadaikan istri sahnya untuk uang sebesar Rp 250 juta.

Editor: M. Syah Beni
Facebook/sahabat MAS
Suami Gadaikan Istri di Lumajang Jawa Timur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Biasanya untuk meminjam uang diserahkan jaminan berupa barang, namun Hori bin Suwari menggadaikan istri sahnya untuk uang sebesar Rp 250 juta.

Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang.

Apa daya, dia malah salah sasaran membunuh orang.

 1. Gadaikan Istri Rp 250 Juta 

Seorang suami bernama Hori bin Suwari (43) tega menggadaikan istri sah nya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.

Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.

2. Berniat Minta Ambil kembali istrinya

Saat jatuh tempo Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Lumajang, yang merupakan tetangga desanya.

Saat jatuh tempo, pelaku juga belum punya uang akan menyerahkan tanah namun Hartono tidak mau.

Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.

Emosilah si Hori.

3. Salah Sasaran

Dalam kondisi emosi, Hori  mencari Hartono dengan membawa sebilah parang di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam, ia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Ternyata salah sasaran karena itu orang lain dan bukan Hartono namun Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

4. Adanya Degradasi Moral 

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved