Viral Disebut Polisi dari China, Inilah Sosok Anggota Brimob Briptu Raja Asli Sumatera Utara

Viral Disebut Polisi dari China, Inilah Sosok Anggota Brimob Briptu Raja Asli Sumatera Utara

instagram
Viral Disebut Polisi dari China, Inilah Sosok Anggota Brimob Briptu Raja Asli Sumatera Utara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral Disebut Polisi dari China, Inilah Sosok Anggota Brimob Briptu Raja Asli Sumatera Utara

Penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut polisi asing turut mengamankan aksi massa aksi 22 Mei ditangkap.

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019).

Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut WNA juga turut dihadirkan pihak kepolisian.

"Ini polisinya kita hadirikan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.

Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.

Mereka juga memperkenal diri dan membuat sebuah pengakuan.

Mulanya Dedi Prasetyo merangkan kronologi penangkapan SGA.

"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.

SGA rupanya tak hanya menyebarkan, ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.

"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," jelas Dedi Prasetyo.

Anggota Bareskrim Cyber Polri kemudian menjelaskan SGA ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Anggota Bareskrim Cyber Polri menilai SGA yang berprofesi sebagai wirasawata itu telah membuat dan menyebarkan informasi yang melahirkan rasa kebencian masyarakat Indonesia kepada suatu kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).

Anggota Bareskrim Cyber Polri saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019).
Anggota Bareskrim Cyber Polri saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019). (YouTube Kompas TV)

"Bareskim Cyber Polri telah melakukan penangkapan kepada saudara SGA yang mana saudara SGA ini beralamat di daerah Karang Gepuh, Bekasi," jelas anggota Bareskrim Cyber Polri itu

"Pekerajaanya wirasawasta, yang mana beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok berdasarkan sara," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved