Pemilu 2019
Banyak Tak Lolos Persyaratan, Hanya Setengah Warga Binaan Lapas Wanita Palembang Punya Hak Suara
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tidak semua warga Binaan di Lapas Wanita Palembang bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tidak semua warga Binaan di Lapas Wanita Palembang bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
Menurut Kepala Lapas Wanita Palembang Tri Anna, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 527 daftar pemilih yang merupakan warga binaan di Lapas Wanita Palembang.
Akan tetapi, data yang diterima dari KPU tak sampai separuhnya warga binaan yang bisa ikut mencoblos.
"Dari 527 orang, yang ditetapkan DPT hanya sebanyak 224 orang. Itu data yang kami peroleh dari KPU," ujarnya.
• Tampil Kompak, Petugas KPPS di TPS 006 Pakri Kompak Pakai Jumputan
Tri Anna menjelaskan, penetapan DPT dari KPU sebanyak 224 orang tersebut karena jumlah itulah yang memenuhi persyaratan.
Sisanya, menurut KPU bila jumlah yang diajukan sebanyak 527 orang hampir separuhnya tidak lolos administrasi.
"Mungkin karena banyak yang luar Palembang juga, jadi tidak sesuai administrasi. Makanya jumlah DPT di sini hanya 224 orang saja," jelasnya.