Berita Palembang

Syahbandar Palembang Gelar Diklat Gratis Keselamatan Berlayar Bagi Pengguna Speedboat

Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan Boom Baru Palembang menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha pelayaran, pekerja pelayaran

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kepala KSOP Pelabuhan Boom Baru Palembang Mugen 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan Boom Baru Palembang menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha pelayaran, pekerja pelayaran dan juga tukang becak di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Rabu (10/4/2019).

Sosialisasi dilakukan karena masih adanya kecelakaan air di wilayah Sumsel.

Kepala KSOP Pelabuhan Boom Baru Palembang Mugen, Rabu (10/4/2019) menuturkan, masih adanya kecelakaan yang terjadi di perairan di Sumsel cenderung didominasi oleh speedboat.

Ini disebabkan masih kurangnya kesadaranpada pengemudi speedboat dan juga masyarakat.

"Sebenarnya, kami sudah ada Diklat gratis bagi pengemudi dan pekerja pelayaran. Akan tetapi Sejak akhir tahun kemarin, hasilnya belum signifikan. Untuk Kabupaten dan Kota serta provinsi baru 42 kapal yang ikut Diklat gratis ini," ujarnya.

Seharusnya, untuk tahun 2019 ini Diklat gratis sudah selesai.

Hindari Kecelakaan Transportasi Sungai di Sumsel, Menteri Perhubungan Ingatkan Pentingnya Pengecekan

Menteri PUPR Turunkan Tim Ahli Rancang Pembangunan Jembatan Lematang Indah Pagaralam

Ternyata, ia mengungkapkan tidak semudah dilaksanakan lantaran masyarakat atau pengemudi kurang pro aktif.

Secara simultan, di tahun 2019 ini pihaknya lebih memilih untuk jemput bola dengan mendatangi pengemudi atau serang untuk sosialisasi mengenai keselamatan pelayaran dan transportasi.

"Kalau data untuk Speedboat secara kongkrit, itu tidak bisa terdeteksi karena memang domainnya Dinas Perhubungan."

"Kami lebih cenderung untuk mengawasi pelayaran kapal besar antar wilayah dan internasional. Namun, kami ingin berperan menentukan sosialisasi agar menumbuhkan kesadaran dalam berlayar," ungkapnya.

Bila kewenangan untuk pengawasan terhadap kapal-kapal besar berlayar, menurutnya sudah dilakukan.

Kapal-kapal besar yang tidak memenuhi standar, pihaknya mengeluarkan surat untuk tidak boleh berlayar.

Selain standar kapal, biasanya cuaca ekstrem juga tidak boleh berlayar.

Maka dari itu, pihaknya mengeluarkan maklumat bagi nahkoda dan pelaku usaha pelayaran untuk tidak berlayar agar tidak terkena dampak buruk cuaca.

Pencuri Motor Parkir di Halaman Masjid di Kalidoni Palembang Diamuk Massa

Kegiatan di Pemerintah Kabupaten OKU Segera Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Terlepas dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk meminta penambahan pos pemantauan perairan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved