Berita Palembang
Jumlah Keluarga Miskin Menurun Tapi Dana Bantuan PKH Untuk Sumsel Naik Jadi Rp 2,28 Triliun
Di tahun 2019 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami penurunan
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di tahun 2019 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami penurunan dari 314.215 di tahun 2018 menjadi 310.220 di tahun 2019.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel, Rosyidin Hasan melalui Kepala Seksi PKH, Hidayatullah mengatakan, KPM yang disetop sudah masuk kategori sejahtera dan bisa mandiri. Sehingga, bantuannya disetop.
"Jumlah KPM memang menurun, namun dana atau anggaran yang digelontorkan meningkat dari tahun sebelumnya. Dana bantuan di tahun 2018 Rp 593,866 Miliar dan di 2019 menjadi Rp 2,280 Triliun," ujarnya, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, meningkatnya total dana bantuan tersebut karena adanya perubahan komponen danan bantuan yang bertambah. Kalau tahun sebelumnya dana yang diterima flat Rp 1,890,000 per tahun, maka kini setiap komponen mempunyai nilai yang berbeda-beda.
Bantuan komponen setiap jiwa seperti ada yang hamil Rp 2,4 juta, anak usia 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta, pendidikan anak SD/Sederajat Rp 900 ribu, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp 1,5 juta, pendidikan anak SMA/sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta dan lajut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta. Pencairannya per triwulan atau setahun empat kali.
"Komponen bantuan yang diterima yaitu bantuan tetap setiap keluarga Rp 550 ribu, yang diberikan hanya pada tahap pertama . Lalu untuk penyaluran triwulan berikutnya diberikan sesuai masing-masing komponen yang diterima, maksimal empat komponen dalam satu keluarga," jelasnya.
Sementara itu terkait pencairanya menurut Dayat, tergantung dari pusat yang sudah terjadwal setiap tiga bulan sekali. Untuk pencairan triwulan dua di bulan ini sudah cair dan untuk triwalan selanjutnya yang seharusnya akan diberikan setelah lebaran, masih menunggu informasi dari pusat apakah akan dipercepat atau tidaknya.
"Berdasarkan tahun lalu untuk triwulan ketiga dipercepat. Namun untuk tahun ini kita belum dapat informasi dan masih menunggu informasi dari pusat. Sedangkan terkait pencairannya tergantung masing-masing bank yang telah ditunjuk," cetusnya.