Berita Palembang

Usia Produktif Banyak Positif Narkoba dan Terjaring Razia di Kota Palembang

Hasil evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel terhadap penggunaan narkoba yang makin masif, berdampak pada generasi muda yang menjadi sasar

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
Hello Sehat
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel terhadap penggunaan narkoba yang makin masif, berdampak pada generasi muda yang menjadi sasarannya.

Seperti hasil razia yang beberapa kali dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, banyak pengunjung tempat hiburan malam yang urinenya positif masih berusia produktif.

Hal ini, diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Selasa (2/4/2019).

Menurutnya, walaupun belum terindikasi tempat hiburan sebagai tempat peredaran, tetapi disinyalir berdasarkan hasil operasi yang sering dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel diketahui bawa tempat hiburan malam dijadikan sarana untuk menyalurkan penyalagunaan narkoba yang dilakukan masyarakat.

"Karena, yang dikejar adalah musik.
Indikasinya menggunakan narkoba dari luar, baru datang ke tempat hiburan atau bisa menggunakan di tempat hiburan malam," ujarnya.

Penggunaan sabu dan pil ekstasi, dikalangan muda memang saat ini masih terus terjadi. Mereka, lebih memilih menggunakan secara diam-diam dan mendatangi tempat hiburan malam untuk mendengarkan musik.

Menurut Farman, razia yang dilaksanakan Pada Hari Sabtu tanggal 2 Marat 2019 D'Fair Way Cafe dan dilakukan tes urine terhadap karyawan dan pengunjung dengan 50 orang, empat orang lelaki dan dua orang wanita positif menggunakan narkoba.

Razia yang dilaksanakan di Princess Hotel, dengan melakukan tes unrine terhadal 50 orang menunjukan, tiga orang lelaki dan 21 orang perempuan dinyatakan positif narkoba.

Begitu pula razia yang dilaksanakan di Calbar 64 Cafe, dengan tes urine terhadap 57 orang. Hasilnya, dua orang lelaki dan 21 orang perempuan positif narkoba.

"Dari data yang ada, pengguna yang positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine kisaran usia dari 20 tahun sampai 35 tahun," ujarnya.

Dari itulah, sasaran peredaran narkoba sangat masif dengan sasaran usia produktif. Karena, pengedar dan bandar sangat mudah mengedarkan barangnya kepada pengguna yang masih produktif.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel menghimbau juga kepada pengunjung ataupun masyarakat. Bila Polri, tidak melarang untuk datang ke tempat hiburan malam yang ada. Akan tetapi, tidak menggunakan narkoba.

"Dari itulah, kami harapkan agar pengunjung atau masyarakat tidak menggunakan narkoba. Karena, bukan hanya merusak ekonomi keluarga tetapi juga merusak generasi muda kedepannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved