Berita Palembang
2 Anaknya Dijanjikan Bisa Jadi PNS, Emilia Warga Palembang Ini Malah Tertipu 80 juta
Emilia (44 tahun), warga 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang menjadi korban penipuan calo kelulusan pegawai negeri sipil (PNS)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Emilia (44 tahun), warga 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang menjadi korban penipuan calo kelulusan pegawai negeri sipil (PNS).
Emilia dijanjikan bahwa dua anaknya bisa dijadikan PNS oleh AY (37 tahun), warga Jalan Beringin Jaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Andi merupakan pelanggan di toko Emilia.
Akibat penipuan tersebut, Emilia mengalami kerugian Rp 80 juta. Ia kemudian melapor ke SPKT Polresta Palembang Jumat (22/3/2019).
• Hormati Keputusan FIFA, PSSI Bakal Challenge Status Ezra Walian Agar Dapat Perkuat Timnas Indonesia
• Profil Ezra Walian, Pemain Akademi Ajax Amsterdam yang Tak Boleh FIFA Membela Timnas Indonesia
Kepada petugas piket Emilia yang datang bersama suaminya mengatakan, saat itu AY sempat berbelanja di tokonya di Lantai 1 Pasar 16 ilir, Selasa (4/12/2018).
Saat bertemu dengan Emil, AY kemudian menawarkan kepada korban bisa menjadikan anaknya PNS di Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Karena tergiur, Emil setuju dan dari situlah berlanjut percakapannya dengan terlapor AY.
"Katanya kalau saya mau jadi PNS bisa di bantu sama dia, persyaratannya dengan memberikan biaya administrasi saja ," ujarnya.
Emil yang percaya akhirnya memberikan uang kepada AY sebesar Rp 80 juta sebagai biaya administrasi.
• Lihat Detik-Detik Penampilan Via Vallen Dapat Penghargaan di Ajang Bravo Awards 2019 di Rusia
• BREAKING NEWS: Ojek Online Penumpang Mahasiswi Kecelakaan di Jalan Demang Palembang, Masuk IGD
"Saya berikan uangnya secara langsung dengan dia terus dia memberikan barang buktinya transaksi tersebut dengan kwitansi ini," katanya.
Namun, sampai saat ini anak Emil belum juga bekerja sebagai PNS. Sedangkan uangnya tidak kunjung dikembalikan.
"Setelah itu tidak ada kabar berita lagi, saya dimintanya tunggu terus tapi tidak ada kejelasan mengenai pekerjaan itu hingga saat ini" jelasnya.
• 7165 Personil Siap Amankan Pilpres dan Pileg di Sumsel, Apel Gelar Pasukan di Griya Agung
• Promo Paket Telkomsel #BeatDealInternet Tersedia 10GB, 17GB, 32GB, Paket 17GB Hanya Rp 105 Ribu
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKap Andy Haryadi membenarkan adanya laporan korban tentang penipuan.
"Benar korban sudah membuat laporan dengan menyertakan barang bukti 4 lembar fotocopy kwitansi di mana anak korban dijanjikan akan menjadi PNS di bidang pertahanan Nasional," ujarnya.
Apabila terbukti bersalah, terlapor akan dijerat tindak pidana pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.