Berita Muratara
Curi 6 Keping Getah Karet, Pemuda di Muratara Ini Diamankan Polsek Rupit
Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan pelaku dugaan pencurian getah karet di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Jajaran Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan pelaku dugaan pencurian getah karet di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit.
Pria yang diamankan itu Fajri Yansyah (21 tahun), warga Kampung IV, Desa Mau Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dia terpaksa diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Januari 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.
Fajri mencuri getah karet di rumah Sulaiman (42 tahun), masih tetangganya.
• Pemkab Musirawas Siapkan 1.000 Sambungan Air Bersih Murah Warga tak Mampu, Ini Syaratnya
• Istri Sah Eko Hendro Sebut Uang yang Diberi ke Bella Luna Rp 2 Miliar Adalah Tabungan Anak
Waktu itu Fajri masuk ke pekarangan rumah Sulaiman melalui saluran air.
Ia kemudian mengambil enam keping getah karet.
Getah karet itu dijual ke Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit.
Sulaiman mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Subendro melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi.
• Jadwal Semifinal Piala AFF U-22 : Timnas U-22 Indonesia vs Vietnam dan Kamboja vs Thailand
• Warga Indonesia Bernama Marsari Coba Suap Petugas Imigrasi Singapura Rp 1,7 Juta Berujung Dipenjara
Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (21/2/2019), mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Maur Baru.
"Saya langsung mengerahkan anggota yakni Kanit Reskrim Polsek bersama 4 orang anggota untuk menangkap pelaku tersebut," katanya.
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan.