Pria Ini Kesal Hanya Karena Tak Dipanggil Papa Oleh Istrinya, Memukuli dan Ancam Pakai Pisau
Didigua lakukan penganiayaan terhadap istri sirih Temu Angelin (38), Indra (42) Warga Jalan KH Azhari lorong Beringin Jaya di tangkap Unit Reskrim
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Didigua lakukan penganiayaan terhadap istri sirih Temu Angelin (38), Indra (42) Warga Jalan KH Azhari lorong Beringin Jaya di tangkap Unit Reskrim Polsek SU II (14/2)
Ditangkapnya Indra berdasarkan laporan korban Temu ke Polsek SU II atas dugaan penganiayaan.
Dari laporan tersebut, Indra berhasil di amankan unit reskrim SU II saat berada di rumahnya.
Kepada petugas, Indra mengakatakan kejadian penganiayaan tersebut bermula saat sang istri menyuruhnya membuat susu anak dengan nada kasar.
"Biasanyakan dia mamggil papa, sekarang nyuruhnya kasar buatlah susu anak kau. Nah dari situ cekcok lah kami,"
Karena emosi, Indra kemudian memegang leher Temu, namun istrinya mencakar telinganya hingga berdarah.
Indra lantas mengambil pisau yang ada diapur untuk menakuti dan mengancam istrinya yang sudah ia nikahi selama 5 tahun tersebut.
"Itu pisau cuma buat nakuti dia aja gak mungkinlah saya tusukan ke dia, bisa meninggal, ujarnya.
Di tempat berbeda Temu saat dimintai keterangan mengaku sudah tidak tahan terhadap suaminya yang sering berlaku kasar terhadapnya.
"Dia itu sudah sering dia kasar, tiga tahun belakangan tersiksa sekali saya, cek cok terus dengan dia," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek SU II Palembang Kompol Yenni Diarti didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre membenarkan telah adanya laporan korban, Temu atas dugaan penganiayaan.
"Jadi terlapor ini merupaka suami sirih dari korban dan saat ini sudah kita amankan. pelakunya akan kita kenakan Pasal 351 tentang panganiayaan," pungkasnya
Tersangka (tengah) saat di mintai keterangan oleh unit Reskrim polsek SU II