Berita Selebriti
Pengacara Bantah Vanessa Angel Sudah Punya Anak , Kapolda Jatim : Anaknya Sempat Datang Kesini
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar Vanessa Angel punya anak akhirnya diklarifikasi oleh sang pengacara, Milano Lubis di Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Pengacara Bantah Vanessa Angel Sudah Punya Anak , Kapolda Jatim : Anaknya Sempat Datang Kesini
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar Vanessa Angel punya anak akhirnya diklarifikasi oleh sang pengacara, Milano Lubis di Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Pengacara Milano Lubis membantah rumor yang beredar bahwa Vanessa Angel punya anak.
Menurutnya, kabar soal Vanessa Angel punya anak muncul dari pernyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Pihaknya meluruskan yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dinilai tidak tepat terkait pemberitaan penangguhan penahanan Vanessa Angel karena persoalan mempunyai anak.
"Jadi kemungkinan salah ucap (Kapolda Jatim) jadi tidak ada itu Venessa Angel punya anak tidak ada," ungkapnya usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Mapolda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Milano meluruskan secara kebetulan satu dari empat mucikari saat ini dalam kondisi hamil dan mempunyai anak kecil.
Diketahui mucikari F alias Fitria Andri hamil dan juga mengajukan permohonan pengajuan tahanan.
Saat itu, kata Milano, anak dari yang bersangkutan mucikari F sampai hadir di Mapolda Jatim.
"Jadi bukan Vanessa Angel mungkin beliau salah penyebutan. Kami kaget juga ada kegaduhan baru Vanessa dibilang punya anak," jelasnya.
Hingga saat ini, Milano Lubis masih menunggu kepastian penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel yang tersangkut kasus prostitusi online di Polda Jatim.
Milano mengatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang sudah ditujukan kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya.
Milano menjelaskan adapun pertimbangan permohonan penangguhan penahanan yaitu kliennya dari awal pemeriksaan selalu kooperatif.
Pihaknya juga memastikan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti.
"Apa yang dihilangkan dari barang bukti tidak ada kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelasnya.