Mahfud MD Tidak Menemukan Dalil Perkara Dalam Kasus Rocky Gerung, Ini Ramalan Mahfud
Mahfud MD berkomentar tentang undangan klarifikasi Rocky Gerung oleh polisi atas pernyataan 'Kitab Suci adalah Fiksi dalam acara Indonesia Lawyer
TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD berkomentar tentang undangan klarifikasi Rocky Gerung oleh polisi atas pernyataan 'Kitab Suci adalah Fiksi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada April 2018.
Menurutnya Mahfud, tuduhan kepada Rocky Gerung tidak dibarengi dalil perkara.
• BREAKING NEWS : Sairun Pembunuh dan Pemerkosa Fatmi Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ditangkap
• Bercerai Dari Gading, Gisella Anastasia Ungkap Masih Sedih dan Butuh Psikiater
Tokoh nasional kelahiran Sampang, Madura tersebut meramal kasus Rocky tidak akan berlarut-larut.
Boleh jadi, prediksi Mahfud kasus Rocky hanya bertahan hingga rampung Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
“Kalau saya tidak paham mungkin ini akan mengendap sampai habis pemilu lalu hilang sendiri,” tuturnya.
Ditanya ada unsur politik atas pemanggilan Rocky Gerung, mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu enggan berspekulasi lebih jauh.
“Oh ndak tau (ada faktor politik),” ujar Mahfud.
Rocky Gerung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Arya Permadi alias Abu Janda, karena dianggap menistakan agama.
Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, Rocky tiba sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Saya Tidak Menemukan Dalilnya dalam Kasus Rocky Gerung,