Berita Muara Enim
Lapas Kelas II B Muaraenim Buka Layanan Belajar di Pesantren Bagi Warga Binaan
-Lapas Kelas II B Muaraenim membuka layanan belajar di pesantren bagi warga binaan yang beragama islam
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Lapas Kelas II B Muaraenim membuka layanan belajar di pesantren bagi warga binaan yang beragama islam.
Kepala Lapas Kelas II B Muaraenim, Hidayat, Jumat (1/2/2019) mengatakan, pesantren yang didirikan di lingkungan Lapas Kelas II B Muaraenim diberi nama dengan Pesantren Al Istiqomah.
"Jadi pesantren ini semacam sekolah non formal yang kita adakan di lingkungan lapas Muaraenim namun dalam proses kegiatan belajar mengajarnya ya seperti sekolah madrasah pada umumnya," katanya.
Dijelaskan Hidayat, pesantren ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Agama.
Tenaga pengajarnya didatangkan langsung dari Kementerian Agama.
• Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi UIN Palembang Ditangkap, Pelakunya Warga Sekitar
• Tanjung Enim Menuju Kota Wisata, PTBA Bangun Museum Sriwijaya, Pedestrian dan Bandara
"Untuk Silabus pembelajarannya itu kita susun bersama Kemenag, dan para warga binaan ini akan didik selama satu tahun,dan kalau sudah selesai nanti mereka akan diberikan sertifikat," katanya.
Dijelaskan Hidayat, saat ini pihaknya masih mendata siapa saja warga binaan yang akan menjadi peserta pesantren diangkatan pertama ini.
"Angkatan pertama ini kita akan didik sebanyak 60 peserta, tapi kalau ada yang mau secara sukarela ikut belajar itu tetap kita bolehkan," katanya.
Dijelaskannya salah satu syarat bagi warga binaan yang bisa mengikuti pesantren ini minimal telah menjalani 1/3 masa pidana.
"Atau minimal masa tahannya tinggal 1 tahun lebih, hingga ia bisa menyelesaikan pendidikannya selama satu tahun di pesantren," ungkapnya.
• BREAKING NEWS : Sairun Pembunuh dan Pemerkosa Fatmi Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ditangkap
• Cegah Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Batasi Hiburan Orgen Tunggal Sampai Pukul 23.00
Ditambahkannya melalui pembelajaran di pesantren, diharapkan dapat menjadikan warga binaan dapat mendalami ilmu agama.
"Sehingga saat mereka bebas, mereka sudah bisa mengaji, sholat dan memiliki akhlak yang baik dan tidak lagi kembali terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang melawan hukum," pungkasnya.