Berita Selebriti

Reaksi Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan Polisi, Dua Putranya Kompak Unggah Tulisan Ini

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ahmad Dhani divonis pengadilan hukuman 1.5 tahun penjara usai terbukti dalam kasus ujaran kebencian.Hakim pengadilan negeri Jaka

instagram/maiaestiantyreal/ahmaddhaniofficial
Maia Estianty dan Ahmad Dhani 

Reaksi Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan Polisi, Dua Putranya Kompak Unggahan Tulisan Ini

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ahmad Dhani divonis pengadilan hukuman 1.5 tahun penjara usai terbukti dalam kasus ujaran kebencian.

Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan menyatakan suami Mulan Jameela tersebut bersalah.

Ahmad Dhani dinilai menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan .

Melalui kicauannya di akun Twitter bernama @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.

 

Ustaz Arifin Ilham Foto dengan Ketiga Istrinya, Istri Pertama Bilang Adikku Madu Tercinta

Perbuatannya dinilai melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 .
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasca penetapan vonis Ahmad Dhani, pihak keluarga seakan berusaha tegar.

Adapun anak-anak Ahmad Dhani kompak memberikan support kepada sang ayah lewat media sosial.

Tak hanya anak anak, mantan istrinya Maia Estianty juga bereaksi menganggapi vonis Ahmad Dhani.

Bukan memberikan tanggapan langsung, Maia Estianty lebih memilih berkomentar lewat postingan kedua anaknya.

Pertama Maia Estianty memberikan support kepada putranya Dul Jaelani.

Kala itu Dul Jaelani  sempat memposting sebuah foto sungai dengan tulisan pasca aAhmad Dhani resmi ditahan

"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah", caption yang dituliskan Dul.

Di postingan ini Maia Estianty meminta Dul Jaelani untuk kuat menghadapi dengan ditambahkan emote love

Dul Jaelani
Dul Jaelani (Instagram Dul Jaelani)

Tak hanya postingan Dul Jaelani, Maia Estianty juga muncul pada postingan sang kakak El Rumi.

El Rumi mengunggah foto kecil dirinya bersama Ahmad Dhani

" Hadapi dengan senyuman, Be strong and keep beiung you Dad @ahmadhaniofficial, biarkan Tuhan YME

yang menilai, sending love from London," ujar El Rumi

El Rumi
El Rumi (Instagram El Rumi)

Maia Estianty pun memberikan komentar seperti ini

" Be strong sayang, i love u so much," ujar Maia Estianty.

Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.

Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

 

Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.

Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

 

Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

 

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

 

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.

"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"

 

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (28/1/2019), kicauan-kicauan ini diunggah oleh seorang admin bernama Suropratomo Bimo.

Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.

Namun, Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani. 

 

Saat itu, Dhani sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.

Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST.

Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.

 

Setelah divonis oleh hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Namun, sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat meminta untuk dipotret oleh awak media.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 

Sementara itu, pertimbangan majelis hakim ada sejumlah hal yang memberatkan Ahmad Dhani, yakni perbuatannya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi untuk memecah belah antar golongan.

Sedangkan untuk hal yang meringankan adalah Dhani belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dan bersikap koperatif selana persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku sopan di persidangan. Tedakwa bersikap koperatif selama persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho.

Seusai putusan hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa dan ditahan di LP Cipinang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved