Berita Ogan Ilir

2 Bulan Upah Lembur Tak Dibayar, Buruh Outsourcing PTPN Cinta Manis Mengadu ke DPRD Ogan Ilir

Mereka menuntut supaya Komisi IV turut andil memperjuangkan hak mereka terkait gaji yang belum terbayarkan oleh mitra kerja PTPN Cinta Manis

Sripo/ Beri Supriyadi
Belasan buruh pekerja oursourcing PTPN Unit VII Cinta Manis Ogan Ilir (OI), Senin (28/1/2019), pukul 11.00, mendatangi gedung DPRD Kabupaten OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya. 

Ia menambahkan, untuk masalah penggajian pekerja saat ini manajemen PTPN Unit VII Cinta Manis sudah mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel.

Akan tetapi menanggapi permasalahan ini, segera mungkin akan kita panggil pihak manajemen PT PKSS untuk segera menyeledaikan gaji karyawan yang belum terbayarkan," jelasnya. (SP/ Berri Supriyadi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved