Wanita Muda DIbakar
Asri Otak Pelaku Pembunuh, Pemerkosa & Pembakaran Inah Antimurti Dijerat Hukuman Mati ? Ini Pasalnya
Pembunuhan keji terhadap Inah Antimurti tersebut menjadi sorotan publik terlebih Asri juga memerkosa Inah sebelum dibakar dijerat hukuman mati
Penulis: Siemen Martin |
TRIBUNSUMSELCOM - Asri (32) otak pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan Inah Antimurti kemudian dibakar menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Jumat (25/1/2019) bisa dijerat hukuman mati .
Pembunuhan keji terhadap Inah Antimurti tersebut menjadi sorotan publik terlebih Asri juga memerkosa Inah sebelum dibakar. Apa bisa dijerat hukuman mati ?
Apakah Asri bisa dijerat hukuman mati karena tindakan kejinya tersebut ?
Mengutip pasal tentang hukuman mati.
Pasal 140
(2) Jika mekar terhadap nyawa mengakibatkan kematian atau dilakukan dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.
(3) Jika makar terhadap nyawa dilakukan dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.
Pasal 365
(4) Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakihntkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.
Merujuk kasus pembunuhan keji ini, tergantung hakim memvonis.

Asri Serahkan Diri
Ultimatum akan disikat oleh Kapolda Sumsel, Asri otak pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan Inah Antimurti kemudian dibakar menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Jumat (25/1/2019).
• BREAKING NEWS : Asri Otak Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Inah Antimurti yang Dibakar Menyerahkan Diri
Otak pelaku pembunuhan Inah Antimurti (20) janda beranak satu yang dibakar seusai diperkosa, yaitu Asri Marli (30) menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkrnain Adinegara mengatakan, otak pelaku Asril menyerahkan diri karena takut.
"Tersangka takut ultimatum disikat, Jumat 25 Januari 2019 ia menyerahkan diri," kata Kapolda dikutip dari akun instagramnya.
Sebelumnya Polda Sumsel melalui Unit Jatanras meringkus 4 pelaku.
• Kabar Segera Dinikahi Reino Barack, Syahrini Malah Unggah Foto Bareng Pria Lain Pasca Liburan


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alfian menjelaskan bila motif utama pembunuhan terhadap korban Inah murni karena masalah hutang.
Karena tidak dapat membayar hutang saat ditagih, membuat AS marah dan membuat AS memutuskan untuk menghabisi nyawa Inah.