Berita Palembang
2 Kali Curi Tiang Lampu Taman BKB Palembang, Tukang Parkir ini Ditangkap Polisi
Robi (23 tahun), warga Sungai Batang, Mata Merah, Kalidoni Palembang, ditangkap anggota Unit Pidum Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Robi (23 tahun), warga Sungai Batang, Mata Merah, Kalidoni Palembang, ditangkap anggota Unit Pidum Polresta Palembang.
Robi yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di RS AK Gani Palembang ini tertangkap membawa senjata tajam, Selasa (22/1), sekitar pukul 22.30.
Setelah diinterogasi, ternyata pelaku juga melakukan pencurian besi lampu taman di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
"Iya pak, saya sudah dua kali mencuri besi lampu taman di BKB, dan setiap beraksi saya berdua."
"Besinya saya jual di Tangga Buntung, sekilo Rp 10 ribu. Pernah dapat 10 kg dan 15 kg, uangnya untuk keperluan adik saya sekolah," ujarnya.
• Jual Sampah Plastik Online, Unduh Aplikasi iGoGreen, Sampah Plastik Langsung jadi Uang Cash
• Video : Kronologi Penangkapan Dan Pembakaran Mayat Eni, Ini Peran Masing-Masing Pembunuh
Ketika ditanya apakah ia juga melakukan aksi pembobolan di kantor SP2J, Robi tidak mengaku.
"Bukan saya pak, saya tidak melakukannya mungkin pelakunya mirip saja," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Ali Sukmana, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian besi taman BKB Palembang.
• Balita Warga OKI Meninggal Dunia Terkena Demam Berdarah, Sempat Dirawat Intensif 48 Jam di RSUD
• Polres Lubuklinggau Tegas Larang Kontes Miss Waria, Hiburan Malam Saja Dibatasi Sampai Pukul 22.00
"Tersangka kita tangkap membawa Sajam yang disimpan di dalam tas selempangnya. Begitu diintrogasi, dia juga terlibat beberapa kasus pencurian, yaitu besi lampu taman di BKB," ujarnya.
Lebih lanjut Ginanjar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, guna mendalami kasus yang dilakukan tersangka.
"Tersangka masih kita periksa, karena diduga diduga ada kasus pencurian lainnya," pungkasnya.