BNN Bali Sebut Telah Lakukan Gerebek 'Gudang' Ganja, Jumlahnya Segini
Sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis ganja digerebek tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis ganja digerebek tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Tim menggerebek gudang penyimpanan ganja yang tersimpan di kamar kos nomor 2, Gang Panda, Jalan Pulau Roti, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Pukul 11.00 WITA, Rabu (16/1/2019).
• Ciduk Akun Fake Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo Bongkar Kelakuan Mantan Kakak Ipar, Bego Ga Ilang
• Foto Ini Buktikan Lucinta Luna Dulunya Cleo Be A Man, Elly Sugigi : Ketangkep Basah !
Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono.
Keduanya ditangkap di parkiran jasa pengiriman barang di Sanur, Denpasar Selatan, saat mengambil paket 25 kg.
"Ini hasil pengembangan atas ditangkapnya dua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh. Haryono. Saat sedang mengambil paket 25 kg jasa pengiriman barang di Sanur, Denpasar Selatan," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Arta, di Denpasar.

• Dinikahi Komedian Narji, Intip Perubahan Mantan Pramugari Cantik Ini yang Sudah Dampingi 11 Tahun
• Ditanya Luna Maya Alasan Cinta Kepada Billy Syahputra, Begini Ekspresi Hilda Vitria saat Menjawab
Di kamar kosan yang dijadikan gudang penyimpanan ganja tersebut, petugas BNN Bali menemukan barang bukti ganja 3,6 kilogram.
Ganja tersebut telah dikemas dalam 26 paket dan 30 butir pil ekstasi beserta alat timbangan.
Sebelum petugas bergerak ke tempat kejadian, kata Arta, petugas BNN Bali mendapatkan keterangan dari tersangka Kurniawan Risdianto (42).
Tersangka mengaku memiliki tempat lain untuk menyimpan barang narkotika jenis ganja dan ekstasi.
Kemudian, pukul 18.30 pada Senin (14/1/2019) lalu, Tim Opsnal Bidang Brantas BNNP Bali melakukan penggeledahan di kamar kos yang disewa tersangka.
Disaksikan langsung tersangka, pemilik kos, kepala lingkungan serta kelian adat, petugas menemukan barang bukti ganja tersebut.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat ganja kiriman dari Sumatera yang sudah disimpan digudang tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Gudang Ganja di Denpasar Digerebek, BNN: Sudah Sewa Tempat Lima Bulan