Sebut Melawan Hati Nurani, Pengacara Memilih Mundur, Sinyal Kuat Vanessa Angel Terlibat Prostitusi ?

Kuasa hukum Vanessa Angel membantah keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi online.Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel menyeb

Menda Clara Grid.ID/Instagram @vanessaangelofficials/Surya Mohammad Romadoni
Kuasa Hukum Vanessa Angel yang Sempat Bantah Keterlibatan Kliennya Terkait Prostitusi Online Mundur, Zakir: Bertentangan dengan NURANI! 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa hukum Vanessa Angel membantah keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi online.

 Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan jika kliennya dijebak.

Hal ini seperti yang dikatakan Muhammad Zakir Rasyidin saat dihungi lewat sambungan telepon.

"Dia merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling dia, dia ada yang menjebak, bahwa karena dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Senin (7/1/2018).

Vanessa Angel merasa jika ada seseorang yang tak suka padanya sehingga menjebak dirinya.

"Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," ucap sang pengacara.

Soal tarif Vanessa Angel yang digadang mencapai Rp 80 juta, Muhammad Zakir Rasyidin juga telah membantah.

"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Dilansir GridHot dari Kompas.com, hingga kini Vanessa Angel belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.

Zakir juga membantah sepenuhnya temuan yang berhasil di dapatkan oleh pihak kepolisian.

Zakir membantah terkait barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.

Ia mengatakan bahwa darimana asal celana dalam tersebut didapatkan haruslah dikonfirmasi.

"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil dimana, harus clear."

"Apakah yang sedang dipakai Vanessa saat kejadian itu, apakah dalam tasnya, itu harus clear semua agar informasi yang berkembang itu semua agar terkonfirmasi dengan pernyataan ini," terang Zakir.

Zakir mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan berbusana saat diciduk polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved