Berita Palembang
Ngeri, Jukir Nakal di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Melawan Wakapolresta Saat Akan Diamankan
Jukir (juru parkir) yang meminta uang parkir tak sesuai dengan tarif yang ditentukan pemerintah, tertangkap tangan Wakapolresta Palembang
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jukir (juru parkir) yang meminta uang parkir tak sesuai dengan tarif yang ditentukan pemerintah, tertangkap tangan Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo
Jukir nakal tersebut langsung diamankan.
• Transfer Liga 1 : Alot, Oktavio Dutra Akhirnya Perpanjang Kontrak Dengan Persebaya
• Ammar Zoni Terciduk Panggil Irish Bella Sayang, Hingga Restu Keluarga
Seorang jukir tertangkap tangan, ketika meminta uang parkir kepada masyarakat sebesar Rp 10 Ribu per motor di sekitar BKB Palembang, Senin (31/12/2018) malam.
Awalnya, jukir tersebut tidak mengakui bila meminta uang parkir Rp 10 Ribu per motor kepada masyarakat.
Setelah ditemukan bukti, ia tidak dapat lagi berkutik.
Saat diamankan, tiba-tiba datang seseorang berbadan gempal dan mengaku bila ia bos dari jukir tersebut.
Mengetahui ia bos dari jukir tersebut, ia juga langsung diamankan
Sempat melawan dan enggan dibawa, mau tidak mau ia harus ikut diamankan.
"Kami selalu mendapat komplain dari masyarakat kalau parkir diminta Rp 10 ribu," ujar Prasetyo ketika mengamankan jukir tersebut.
"Itu namanya pungli, meminta uang parkir Rp 10 ribu. Tahu tidak kamu," ungkap Prasetyo.
Jukir yang diamankan mengaku hanya disuruh seseorang bernama Bogel yang juga sudah diamankan.
Untuk proses lebih lanjut, tiga jukir dibawa ke Polresta Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.