Breaking News

Berita Muara Enim

Warga 5 Desa di Kecamatan Ujanmas Minta Percepat Ganti Rugi Lahan Dipakai Pembangunan PT KAI

Warga lima desa di Kecamatan Ujanmas kembali mempertanyakan penyelesaian masalah sengketa lahan warga yang hingga kini belum diselesaikan PT KAI

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
-Warga lima desa di Kecamatan Ujanmas kembali mempertanyakan penyelesaian masalah sengketa lahan warga yang hingga kini belum diselesaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Warga lima desa di Kecamatan Ujanmas kembali mempertanyakan penyelesaian masalah sengketa lahan warga yang hingga kini belum diselesaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Rabu (26/12/2018).

Sengketa itu terkait pembangunan dipo gerbong dan penambahan jalur kereta api yang berimbas pada lahan warga.

Arbain (65 tahun), Warga Tanjung Raman Kecamatan Ujanmas mengklaim pemilik lahan yang juga terkena pembangunan proyek tersebut.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat penyelesaian terhadap sengketa lahan dengan PT KAI tersebut.

"Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari PT KAI, kami ingin tahu perkembangan permasalahan ini, kami sudah lelah bersabar namun permasalahan ini belum ada titik terangnya dari pihak terkait," ungkapnya.

BREAKING NEWS : Artis Steve Emmanuel Mantan Andi Soraya Ditangkap Polisi, Terlibat Narkoba

Makin Ngeri, Pasca Rekrut Ryuji Utomo, Persija Rekrut Penyerang yang Bermain di Liga Belanda ?

Dikatakan Arbain, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menghadap Bupati Muaraenim untuk meminta kepastian terkait penyelesaian permasalahan tersebut.

"Dari Bupati lama dan sampai saat ini sudah berganti ke bupati yang baru namun permasalahan kami belum kunjung selesai, kami berencana kembali akan menemui pak Bupati untuk menindaklanjuti permasalahan ini,"

"Kami ingin masalah ini cepat diselesaikan jangan diulur-ulur terus, biar kami bisa tenang," katanya.

Pihaknya saat ini menyayangkan lambannya proses penyelesaian masalah antara PT KAI dengan warga lima desa tersebut.

"Padahal staf kepresidenan sudah turun melakukan pertemuan dengan Bupati dan instansi terkait maupun mengecek ke lapangan, tapi entah kenapa masalah ini belum selesai juga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya beberapa warga di lima desa di Kecamatan Ujanmas yakni Desa Tanjung Raman, Pinang Belarik, Ujanmas Baru, Ulak Bandung dan Muara Gula Baru mengeluhkan terkait lahan mereka yang terkena imbas oleh pembangunan PT KAI yang belum diganti rugi.

OKU Lelang 16 Kendaraan Dinas, Tersisa Suzuki Vitara Eks DPRD OKU yang Tidak Laku

Kontrak Bersama Lampung Sakti Selesai, Ferry Rotinsulu Siap Bantu Sriwijaya FC di Jajaran Pelatih

Diduga pembangunan proyek tersebut oleh PT KAI dilakukan tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Dilain pihak Manager Humas PT KAI, Aida didampingi Senior Manager aset, Sumarino mengatakan bahwa terkait permasalahan pihaknya mempersilahkan warga terkait untuk membawa masalah tersebut ke pihak yang berwajib.

"Kita membangun proyek tersebut karena kita memiliki dasar yang berkekuatan hukum, Negara Kita ini kan negara hukum, ada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,"

"Jadi jika masyarakat merasa memang memiliki bukti-bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap terkait kepemilikan lahan tersebut, silahkan dibawa ke jalur hukum dan kita akan ikuti semua tahapannya, apapun keputusan pengadilan nanti kita akan patuh," pungkasnya.

Caption: Tampak warga yang berasal dari lima Desa kecamatan Ujanmas melakukan aksi penyetopan pembangunan proyek dipo gerbong PT KAI di desa Muara Gula Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved