Beredar Kabar Via Whatsapp Dinas Pendidikan Bakal Buka Seleksi Guru Untuk Menjadi GTT dan PTT

Beredar kabar seleksi Guru untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

TRIBUNSUMSEL.COM/ IST
Arbaatin Riauni dari Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Melakukan penelitian mengenai mata kuliah Kurikulum tentang proses pembelajaran di dalam kelas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar kabar seleksi Guru untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Adapun kabar tersebut beredar cepat via aplikasi whasapp.

Info kabar tersebut berbunyi seperti ini.

"Bagi GTT dan PTT yg mengabdi di SMA sederajat, bulan desember ini akan diadakan test untuk menjadi GTT/PTT PROV yg SKnya ditandatangani oleh Gubernur.

Yg lulus test akan langsung terhitung gaji per januari 2018 sebesar 1,6 jt + jasa mengajar 200rb maka total gaji 1,8jt/bulan.

Pendaftaran dilakukan mulai tgl 13-18 des, info persyaratan akan terbit tgl 13 des.

Pndftaran dilakukan via email ke layananketenagaandikmen@gmail.com

Test kemampuan dasar 30% dan kemampuan bidang 60%. Test akan dilaksanakan di masing2 kabupaten.  Trims".

Info untuk Guru GTT dan PTT
Info untuk Guru GTT dan PTT (Capture/Tribunsumsel.com)

Sampai saat ini Tribunsumsel.com sedang berusaha mengonfirmasi tentang info yang beredar di dalam isi whasapp.

===

Cek Info GTK Terbaru bagi Guru Harus Lewat SIM PKB, Begini Caranya

Lembar info PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau yang dikenal juga dengan Laporan Tunjangan Dikdas (LTD) Ini juga disebut GTK.

GTK singkatan dari Guru atau Tenaga Kepedidikan merupakan fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan Direktorat P2TK Dikda.

Dengan tujuan untuk membantu guru melakukan pengecekkan hasil verifikasi data yang sebelumnya telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.

Mulai tahun pelajaran 2017/2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan kemudahan kepada para guru untuk melihat info GTK. 

Guru yang sudah memiliki sertifikasi harus selalu membuka website info Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mengetahui dan memantau keberadaan tunjangan profesi guru karena dari website tersebut bisa diketahui apakah guru tersebut bisa mendapatkan tunjangan profesi atau tidak.

Dikutip dari Pos Kupang untuk membuka info GTK itu maka user adalah nomor NUPTK dan paswordnya adalah tanggal lahir dari guru tersebut.

Dari info GTK itu akan tampil lembaran info yang akan menjelaskan apakah guru tersebut sudah penuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi atau tidak.
Kalau belum penuhi syarat maka akan terbaca di dalamnya.
Kalau memang guru itu sudah mengajar sesuai yang diwajibkan maka dia harus kembali ke operator sekolah untuk menginput data yang sebenarnya

Tapi sering kali guru itu acuh dan tidak mau buka.
Nanti kalau dengar sudah ada dana cair baru mereka pergi ke bank dan tanya.

Kalau tidak ada data di bank maka mereka datang ke dinas dan marah-marah padahal mereka itu sudah bisa mengetahui jika lebih aktif untuk membuka web info GTK.
Cara cek info GTK sebenarnya tidaklah terlalu susah.
Web GTK ini diciptakan oleh Dirjen GTK dan Dirjen Guru agar mengetahui secara akurat berapa nominal tunjangan yang diperoleh oleh seorang guru PNS setiap bulan atau dalam waktu yang ditentukan.
Meskipun tak terlalu susah, ternyata masih ada orang yang belum memahami langkah-langkah mengecek GTK ini.
Berikut ini adalah cara mudah untuk mengecek info GTK antara lain:
Untuk membuka info GTK hanya dapat dilakukan melalui SIM PKB
Langkahnya adalah sebagai berikut :

Buka aplikasi SIMPKB Link Berikut ini 

Login menggunakan Account SIM PKB (nomor peserta UKG)

Cari Layanan Info GTK

Click Layanan Info GTK untuk membuka info GTK

Jika setelah clik layanan info gtk, halaman info gtk tidak terbuka atau ada keterangan bahwa data tidak ditemukan, maka cek penulisan nomor peserta UKG pada aplikasi dapodik anda sudah benar atau belum.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved