Cara Buat SKCK, Pendaftaran Bisa Melalui Online dari Website, Ini Keuntungan, Syarat, dan Biaya
Polisi melayani pendaftaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sistem online dengan langsung mengakses laman skck.polri.go.id
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Polres Muaraenim melayani pendaftaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui sistem online. Masyarakat bisa langsung mengakses laman skck.polri.go.id
Peminatnya sekarang memang belum sebanyak pemohon yang mendaftar secara langsung.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andesta mengatakan, pendaftaran SKCK secara online ini telah ada sejak tahun 2017 yang lalu.
"Keuntungannya dengan mendaftar secara online, pemohon mengetahui syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk membuat maupun memperpanjang SKCK,"
"Sehingga saat datang ke Polres semua persyaratan sudah lengkap dan tidak harus bolak-balik lagi karena ada syarat yang tidak lengkap," katanya.
Diakuinya hingga saat ini pemohon yang mendaftar secara online ini masih minim karena pemohon lebih menyukai mendaftar dengan cara datang langsung ke Polres Muaraenim.
"Karena setelah mendaftar secara online, pemohon masih harus datang ke Polres untuk verifikasi data dan melengkapi berkas-berkas SKCK, sidik jari dan yang lainnya,"
"Sehingga sebagian masyarakat memang lebih banyak mendaftar secara langsung dibanding mendaftar secara online," katanya.
Dikatakannya dalam sehari normalnya ada sekitar 30 pemohon SKCK di Polres Muaraenim.
"Untuk yang mendaftar secara online dalam sehari paling ada sekitar 5-10 pemohon, dan selebihnya pemohon yang mendaftar langsung di loket pelayanan," katanya.
• Wakil Bupati Banyuasin Kaji Larangan Peredaran Lem Aibon karena Banyak Disalahgunakan
• Gagal Bawa Sriwijaya FC Bertahan di Liga 1, Alfredo Vera Kini Jadi Pemain Bola di Argentina
Ia juga menjelaskan untuk pendaftaran SKCK pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu yang harus disetor ke Bank.
"Namun untuk mempermudahan masyarakat,petugas bank dari BRI kita standby di loket pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot lagi ke bank," jelasnya.
Ditambahkannya selama ini pendaftaran secara online kerap kali terkendala dengan jaringan internet.
"Karena kalau sistem online ini langsung tersambung ke mabes Polri dan saat jaringan internet terganggu itu juga membuat petugas kita kesulitan untuk memverifikasi data pemohon," terangnya.