Berita Palembang
Air Masuk Ruang Sidang Tipikor Pengadilan Palembang, Kaki Jaksa, Terdakwa, dan Saksi Sampai Basah
Ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1 Khusus Palembang tergenang air. Sidang tetap berlangsung meski banjir
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hujan yang mengguyur Palembang dengan intensitas lebat, tak hanya membuat jalan protokol di Palembang kebanjiran.
Ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1 Khusus Palembang juga terkena dampaknya.
Ruang sidang yang sedang digunakan, juga mengalami banjir. Air Sampai masuk ke dalam ruang sidang.
Sehingga, JPU, kuasa hukum, terdakwa maupun saksi yang hadir harus rela kaki mereka kebasahan.
Meski ruang sidang kemasukan air, sidang tetap berjalan.
Di perkarangan Pengadilan Negeri Klas 1 Khusus Palembang, juga terpantau digenangi air.
Pengadilan Negeri Klas 1 Khusus Palembang, memang terkena dampak banjir lantaran aliran drainase di pinggir jalan Kapten Arivai tak berfungsi dengan baik.
• Diguyur Hujan Deras, Parkiran Palembang Icon Kebanjiran
• Jadwal Narik Tiba Tapi Uang Arisan Tak Ada, Novi Laporkan Bandar Arisan ke Polisi
Banjir terjadi diberbagai titik di Palembang seperti halnya di sekitar Kantor Gubernur Sumsel, Jalan A Rivai.
Terpantau di Jalan Kapten F Tandean banjir sebatas lutut.
Beberapa kendaraan terpaksa putar balik, namun ada juga yang menerobos.
Ada yang lancar melewati banjir namun ada juga yang mogok.
"Tadi saya lewat jalan banjir mau ke Kantor Gubernur pakai motor. Saya trobos banjirnya ternyata motor saya jadi mogok," ujar Herman Pegawai Pemprov saat dibincangi sembari mengotak-ngatik motornya yang mogok, Senin (10/12/2018).
Beberapa kendaraan yang mogok didominasi kendaraan motor.
Selain beberapa kendaraan yang mogok, ditempat banjir tersebut banyak dimanfaatkan anak-anak untuk berenang.
Mereka ramai-ramai asyik berenang di pingir jalan.