Satu Tahun Jadi Pecandu Tiga Bulan Jadi Penjual, Kini Nasib Fikri Berubah
Satu tahun menjadi pecandu, membuat Muhammad Fikri (25) memutuskan untuk berjualan narkoba.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
Tersangka Fikri saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Rabu (5/2/12/2018).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu tahun menjadi pecandu, membuat Muhammad Fikri (25) memutuskan untuk berjualan narkoba.
Namun apes bagi Fikri, baru tiga bulan menjajakan usaha sabunya, ia ditangkap anggota Reskrim Polsek IT I pimpinan Ipda Jhony Palapa.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu ukuran sedang, satu pake sabu ukuran kecil dan satu butir ineks warna hijau gambar Minion.
"Aku ditangkap lagi menunggu orang yang mau beli narkoba di kawasan Candi Welang. Bukan pembeli yang datang malah polisi," katanya saat di Mapolsek IT I, Rabu (5/12/2018).
Wakapolsek IT I Iptu FG Malina mengatakan tersangka ditangkap saat berada di dalam warnet.
Saat digeledah ditemukan dua paket sabu ukuran sedang, satu paket hemat sabu dan satu butir ineks gambar Minion warna hijau.
"Dari pengakuan tersangka ia membeli sabu tersebut seharga Rp 5 juta, dan bonus satu butir ineks. Dan sabu tersebut ia beli dengan Hasan di kawasan Tangga Buntung ," ujarnya.