Berita Selebriti

Ini Deretan Episode Pagi Pagi Happy Bikin Heboh, dari Hesty Klepek Hingga Perkelahian Vicky-Farhat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat ternyata telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV

Kolase/Sumber ACara Pagi Pagi Pasti Happy
KPI resmi larang program TV Pagi Pagi Pasti Happy Tayang selama 3 Hari 

TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat ternyata telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.

Pertama surat teguran dilayangkan pada Februari 2018, dan teguran kedua pada Juni 2010.

 Teguran demi teguran ini dilayangkan, karena banyaknya aduan masyarakat terkait program televisi asuhan Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra tersebut.

"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” kata Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat seperti dikutip Kompas.com dari lamam kpi.go.id, Kamis (29/11/2018).

Baca Berita Populer di Bawah Ini

Shireen Sungkar Emosi dan Pukul Zaskia saat Singgung Istri Muda Mark Sungkar

Pagi Pagi Pasti Happy Stop Tayang, Cerita Nikita Mirzani Pernah Dipecat 4 Stasiun TV Karena Isu Ini

Mendapat Bintang Tamu Spesial di Acara Ulang Tahun Hitam Putih, Tangis Haru Deddy Corbuzier Pecah

Dilansir dari Kompas ternyata sebelum acara ini pernah mendapatkan sanksi berupa penghentian sementara, 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat telah beberapa kali mendapat teguran program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.

Beberapa waktu lalu KPI Pusat memberikan teguran tertulis kepada acara “Pagi-Pagi Pasti Happy” Trans TV.

Saat itu Pagipagi Happy masih dibawakan Uya Kuya, Nikita Mirzani, Poppy Amalia dan Lee Joon Hun.

Sebelumnya KPI telah menegur acara ini pada 23 November lalu.

KPI resmi larang program TV Pagi Pagi Pasti Happy Tayang selama 3 Hari
KPI resmi larang program TV Pagi Pagi Pasti Happy Tayang selama 3 Hari (Kolase/Sumber ACara Pagi Pagi Pasti Happy)

Dalam suarat bernomor 08/K/KPI/31.2/1/2018, KPI menyebut pelanggaran itu terjadi dalam episode yang tayang pada 27 Desember 2017 lalu.

KPI menilai ada pelanggaran yang dilakukan acara ini kala menampilkan Hesty Klepek-Klepek sebagai tamu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved