Berita selebriti
Pengakuan Angel Lelga Sebut Ditalak Tiga Vicky Prasetyo Sejak Bulan Juli, Bakal Tunjukkan Bukti Ini
Laporkan balik Vicky Prasetyo, Angel Lelga ungkap sudah ditalak sejak Bulan Juli Lalu.Datang ke Polda metro jaya, Angel
Pengakuan Angel Lelga Sebut Ditalak Tiga Vicky Prasetyo Sejak Bulan Juli, Siap Tunjukkan Bukti Ini
TRIBUNSUMSEL.COM -- Laporkan balik Vicky Prasetyo, Angel Lelga ungkap sudah ditalak sejak Bulan Juli Lalu.
Datang ke Polda metro jaya, Angel yang didampingi kuasa hukumnya akhirnya menguak fakta -fakta baru.
Dibalik tindakan Vicky prasetyo yang melakukan tindakan penggerebekan di rumah miliknya.
Angel melalui kuasa hukumnya I Nyoman Adi Peri, menuding ada keinginan Vicky untuk menggagalkan pencalonan dirinya.
"Beliau (Angel) sih titip omongan tadi, terkait dengan dugaan penggagalan pencalonan. Itu saja yang dia katakan tadi.
Artinya, tidak layak dipilih, gitu katanya," ujar kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri senin kemarin.
Tak hanya itu, I Nyoman menyebut jika Kliennya (Angel Lelga) sudah tak ada hubungan lagi dengan Vicky.
• Hasil Penyelidikan Polisi di Rumah Angel Lelga, Ketua RT Ungkap Fakta Ini, Vicky Prasetyo Ikhlas
Sejak pengajuan talak tiga yang dilontarkan Vicky pada bulan juli 2018 lalu.
' Vicky bersikeras ANgel masih istrinya, padahal Bu Angel sudah ditalak tiga, Ini menurut keterangan Bu Angel,' tutur Nyoman.
Secara hukum agama, dikatakan Nyoman, status Angel dan Vicky sebagai istri sudah sah putus.

Bahkan,pengacara Angel menyebut bahwa pernyataan talak tersebut dibuat hitam di atas putih dengan ditandatangani di atas materai.
"Itu sudah ada pernyataan beliau di atas materai yang menyatakan hal itu (jatuh talak), dan September baru Pak Vicky melakukan gugatan ke pengadilan.
Itu kan administrasinya secara hukum negara memang belum putus, tetapi secara hukum agama, sakinah, mawadah, warahmah-nya sudah selesai.
Dan menurut Bu Angel sendiri, dari kejadian (talak), sudah 2,5 bulan dia (Vicky) tidak boleh ke rumah itu lagi," ujar sang pengacara.
"Ya secara hukum memang masih ada ikatan hukum, sama negara kan dicatat sah.