Berita Gubernur Sumsel

Bupati dan DPRD Muaraenim Dukung Gubernur Terkait Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum

Saya melalui perjalanan dari KM 32 ke Muaraenim. Berangkat pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Perjalanannya nikmat sekali jadi tidak terasa

Humas Pemprov Sumsel
Bupati dan DPRD Muaraenim Dukung Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dukungan terhadap pencabutan Pergub 23 tahun 2012 tentang pelarangan angkutan batubara di jalan umum oleh Gubernur Sumsel Herman Deru terus menuai dukungan.

Terbaru dukungan datang dari masyarakat dan segenap anggota DPRD Muaraenim.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Muaraenim Jonidi saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Muaraenim ke-72 di Gedung DPRD Kabupaten Muaraenim, Kamis (22/11).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.

Diketahui Gubernur Deru telah mencabut Pergub Sumsel No. 23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara mulai 8 November 2018.

Seluruh angkutan batubara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim diimbau mengalihkan semua angkutan batubara yang menggunakan jalan umum ke angkutan kereta api atau jalan khusus.

"Dengan dicabutnya keputusan Pergub No 23 Tahun 2012 tersebut tingkat kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan raya sangat di rasakan oleh pengguna jalan saat ini.

Semoga saja keputusan Gubernur tersebut akan tetap berlaku sampai masa jabatan Gubernur berakhir," tegasnya disambut riuh tepuk tangan peserta rapat paripirna istimewa.

Tak hanya kalangan dewan, dukungan serupa juga dilontarkan Bupati Muaraenim Ahmad Yani.

"Mewakili masyarakat Kabupaten Muara Enim kami mengucapkan Alhamdulillah dan bersyukur serta sangat berterima kasih kepada Gubernur Herman Deru.

Karena kebijakannya, sekarang perjalanan darat Palembang ke Muaraenim dan sebaliknya bisa ditempuh dengan waktu 3 setengah jam dalam kondisi nyaman dan lancar,"kata Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani dirinya berharap kebijakan pro rakyat dari HD tak berhenti sampai disitu saja.

Di tangan HD dia juga ingin agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan perhatian yang lebih besar dalam pelaksanakan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

Lebih jauh Ahmad Yani mengatakan, dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja secara optimal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved