Berita Gubernur Sumsel
BREAKING NEWS : Herman Deru Tak Akan Ubah Keputusan, Truk Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum
Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan tidak akan mencabut keputusannya untuk melarang tegas angkutan batubara melintas di jalan umum.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan tidak akan mencabut keputusannya untuk melarang tegas angkutan batubara melintas di jalan umum.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muaraenim,Kamis,(22/11).
" Keputusan saya sudah Incraht dan tidak bisa lagi diganggu gugat,"
Baca: Ustadz Abdul Somad dan Gubernur Herman Deru Sampaikan Pesan Persatuan Umat di Ogan Komering Ilir
"Ini keinginan rakyat sejak lama dan dengan ada dukungan dari Kapolda, kepala daerah dan dukungan legislatif saya bisa mengambil keputusan itu, dan keputusan itu sudah mutlak," katanya.
Meskipun keputusannya itu sempat mendapat penolakan oleh sejumlah masyarakat namun hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang diambil Pemprov Sumsel.

" Kemarin ada sejumlah orang yang datang ke kantor dan melakukan penolakan terhadap keputusan yang saya ambil, tapi itu tidak akan merubah keputusan saya,"
Baca: Istri Gubernur Sumsel Febrita Lustia Deru Ajak Wong Sumsel Gemar Makan Ikan
"Saya bilang kalau dia mengaku sopir ya tanya SIM nya, kalau mengaku tambang, tanya IUP nya dan kalau dia mengatasnamakan rumah makan ya akan kita data rumah makan yang mana saja itu," katanya.
Dijelaskannya pro dan kontra dalam sebuah keputusan itu adalah hal biasa.
" Saya pegang janji saya, kalau ada pro dan kontra itu hal yang biasa, namun hal ini saya lakukan semata-mata untuk masyarakat," katanya
Herman Deru juga mengatakan bahwa keputusan yang ia ambil tersebut adalah keinginan yang diinginkan masyarakat sejak lama.
Baca: Gubernur Herman Deru dan Walikota Palembang Harnojoyo Imbau PNS Naik LRT, Ini Fasilitas Penunjangnya
" Sudah 8 tahun lebih masyarakat menginginkan agar terbebas dari dampak angkutan batubara, dan saya rasa dispensasi yang telah diberikan selama ini sudah cukup,"
"Saya hanya memenuhi janji saya dan itu adalah keingin rakyat kepada saya, saya menghentikan angkutan batubara ini bukan bearti saya mematikan mata pencarian mereka"
"Tapi saya hanya mengalihkan jalan yang seharusnya mereka lalui,karena itu jelas dalam aturannya truk batubara harus melintas dijalan khusus," ucapnya
Baca: Apa Itu Permen Soloco ? Ini Fakta-fakta Permen Soloco Hingga Penemuan Mayat di Hotel Aston Palembang
Sebelumnya, ratusan sopir truk angkutan batubara dari beberapa kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi halaman kantor Pemprov Sumsel pada Rabu (21/11/2018).
Para sopir truk yang berasal dari Kabupeten Ogan Ilir, Muaraenim, Lahat, Empatlawang dan sejumlah kabupaten di Sumsel, mereka meminta pemerintah agar merevisi peraturan mengenai larangan truk batubara melintas di jalan umum.