Polda Jatim Ringkus Pelaku Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis (Gay)

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar pemerasan dengan dengan kedok prostitusi sesama jenis atau gay, Selasa (20/11/2018)

IST
Foto ilustrasi (tidak ada kaitan dengan isi berita) Puluhan pria peserta pesta seks sesama jenis yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM  - Praktik prostitusi sesama jenis berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar pemerasan dengan dengan kedok prostitusi sesama jenis atau gay, Selasa (20/11/2018).

Supriyadi alias Andre (29) ditangkap Polda Jatim di sebuah kamar apartemen di Surabaya.

Baca: Ketua DPP PKS Mardani Ali Sebut Harga Telur di Indonesia Lebih Mahal dari Harga di Malaysia ?

Dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pria tersebut berasal dari Tuban, Jatim.

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menelusuri dan kami dapat menangkapnya di kamarnya (apartemen)," terang Akhmad di hadapan para awak media.

prostitusi gay
prostitusi gay ()

Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 November 2018, Supriyadi pun dibekuk di kamar sebuah apartemen di Surabaya.

Akhmad mengatakan bahwa, terhadap penyidik Andre mengungkapkan ia telah memberikan pelayanan gay sejak 2016.

"Pengakuannya sejak 2016 sudah memberikan pelayanan gay," terang Akhmad.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi menjelaskan Andre mencari calon korbannya melalui aplikasi media soial 'Locanto'.

Dalam melancarkan aksinya, Andre menggunakan nama Lorenzo.

Biasanya jika Andre telah mendapat calon korban di Locanto lantas ia menanyakan nomor WhatsApp korban.

Melalui WhatsApp, Andre dan para korbannya melanjutkan percakapan.

"Lewat WhatsApp dan telepon, akses yang diterima dari mulut ke mulut juga antar sesama jenis," kata Harissandi sambil menunjukan bukti percakapan yang telah dicetak.

Andre mengaku berhasil mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari bisnis gelapnya tersebut

Keuntungan itu digunakan Andre untuk memenuhi gaya hidupnya.

"Uangnya dipergunakan untuk lifestyle dan kehidupan sehari-hari,"

"Buat bayar sewa kamar apartemen juga," ungkap Andre.

Saat ini laki-laki kelahiran 9 Februari 1989 tersebut harus ditahan di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polda Jatim Tangkap Pelaku Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis,

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved