Berita Banyuasin
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perawatan Karyawan yang Jadi Korban Begal
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan layanan bagi yang mengalami kecelakaan kerja termasuk kecelakaan kerja terkena begal
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Badan Badan Penyelenggaara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang menjamin resiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan layanan bagi yang mengalami kecelakaan kerja termasuk kecelakaan kerja terkena begal.
Baca: Polda Sumsel Temukan Jenazah Diduga Sofyan Driver Taksi Online, Kondisi Tidak Utuh Butuh Tes DNA
Hal itu disampaiakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Rasidin, dalam menyampaikan pentingnya Desa Sadar dalam launching, di Desa Sungai Rengit, Selasa (13/11/2018).
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan 4 program jaminan yakni kesehatan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiunan dan jaminan dalam kecelakaan kerja.
Baca: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 Sebanyak 20 Hari, Ini Tanggalnya
Termasuk kecelakaan seperti dibegal dan lainnya.
"Yang dimaksud kecelakaan kerja, kecelakaan yang berkaitan dengan kerja, misal pergi dari rumah menuju tempat kerja terjadi kecelakaan, jatuh, terpukul, terlempar atau dibegal," ujarnya.
Selain itu pekerja akan mendapat perawatan gratis di rumah sakit swasta kelas II dan pemerintah kelas I.
Kemudian gaji pekerja akan tetap dibayar 100 persen perbulannya.
Program BPJS Ketenagakerjaan mendapat 1.198 peserta. (Alan/SP)