Berita Selebriti

Pihak Imigrasi Denpasar Jelaskan Kronologi Lengkap Pemeriksaan Maria Ozawa 'Miyabi', Ternyata

Artis asal Jepang, Maria Ozawa (32), mengaku sangat kecewa karena dipanggil Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018).

Inquirer.net
Maria Ozawa atau Miyabi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis asal Jepang, Maria Ozawa (32), mengaku sangat kecewa karena dipanggil Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018).

"Saya berharap mendapat privasi lebih di negara ini."

"Saya sangat kecewa."

"Saya berharap orang berubah dan lebih cerdas," kata Ozawa usai diperiksa.

Baca: Fifi Lety Sebut Film A Man Called Ahok Penuh Dengan Kebohongan, Putri Ahok : Saya Tidak Terima

Baca: Ternyata Maia Estianty Hanya Keluarkan Budget Segini Untuk Perawatan Kecantikan Setiap Bulan

"Saya sedih karena orang-orang membuat rumor (negatif)," kata Ozawa sambil berlalu seperti dikutip Kompas TV.

 

Sebelumnya, perempuan yang juga dikenal sebagai bintang film dewasa dengan nama Miyabi itu diperiksa selama sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar.

Maria Ozawa membantah ia melakukan bisnis di Bali.

Ia datang ke Bali untuk keperluan pribadi.

"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman."

"Itu kegiatan yang wajar," kata Ozawa setelah diperiksa.

Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.

Penjelasan Imigrasi

Menurut Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata, Rabu (7/11/2018), yang dilakukan pihak Imigrasi ini adalah pengawasan.

Hal ini bermula karena adanya informasi masyarakat bahwa Maria Ozawa datang ke Bali guna melakukan bisnis bahkan isunya menggelar sex party.

Pihak imigrasi pun akhirnya turun langsung ke lapangan kemudian melakukan pengecekan dokumen keimigrasian Maria Ozawa dan memintanya datang ke Kantor Imigrasi Klas I Denpasar guna melakukan interview.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved