Seleksi CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Ditunda, Cek di Sini Untuk Info Selengkapnya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018.
TRIBUNSUMSEL.COM-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Twitter Kemenkumham, Kamis (11/8/2018).
Melalui penjelasan penundaan pengumuman hasil SKD, Kemenkumham juga mengimbau agar pelamar CPNS 2018 terus memantau web resmi CPNS Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id.
Karena semua pengumuman tentang CPNS 2018 akan dirilis di situs tersebut.
Termasuk pengumuman hasil SKD yang dinantikan pelamar CPNS 2018.
Nantinya pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan masuk ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya yakni SKB.
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.
Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.
SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.
Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.
Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.
