Berita Muratara

27 Karung Ganja Sitaan dari Ladang Ganja di Muratara Dimusnahkan, Upaya Putus Peredaran ke Desa-desa

Syarif meyakini bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Muratara masih sangat marak hingga ke desa desa, apalagi telah ditemukan 27 karung BB ganja

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
27 karung ganja hasil sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar didepan Pemkab Muratara, Selasa (6/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau lakukan pemusnahan barang bukti ganja hasil penggerebekan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, pada 25 Oktober 2018 lalu.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan, Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edi Nugroho, Polres Musi Rawas, Dandim 0406 dan Ketua DPRD Muratara.

Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penggerebekan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya tersebut merupakan langkah untuk memerangi narkoba.

Baca: Puluhan Peserta CPNS Madiun Kedapatan Bawa Jimat , Ada Simpan di Bra dan Celana Dalam

Baca: Sempat Heboh, Ternyata Artis Cantik Ini Sosok Asli Thalasya si Pemilik Wajah Tokoh Animasi

"Pemusnahan ganja hasil sitaan ini merupakan upaya dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman masyarakat di Kabupaten Muratara ini," kata Syarif Hidayata, Selasa (6/11/2018).

Syarif meyakini bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Muratara masih sangat marak hingga ke desa desa, apalagi telah ditemukan 27 karung BB ganja siap edar di Desa Sukaraja.

"Pemerintah sangat serius dalam oemberantasan narkoba, dengan pemusnahan ganja hasil sitaan ini adalah salah satu upaya memutuskan mata rantai peredarannya ke desa desa," katanya.

Baca: Lion Air Resmi Pensiunkan Nomor Penerbangan JT 610, Ini Nomor Penggantinya

Baca: Hashil Akhir Timnas Indonesia Kalah 5-7 dari Malaysia Piala AFF Futsal 2018

Namun masyarakat harus waspada ancaman narkoba karena sekarang sudah tidak pandang bulu bahkan narkoba bisa menjerat semua usia.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran narkoba karena sekarang peredarannya bukan hanya dikalangan perkotaan melainkan sudah masuk pelosok pelosok desa," katanya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada kepala OPD lingkungan Pemkab Muratara terhadap ancaman bahaya narkoba karena pemerintah memegang peranan penting dalam penanganannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved