KNKT Pastikan Pesawat Lion Air Tidak Meledak, Melainkan Pecah Saat Menghantam Air

Komite Nasional Keselamatan Nasional ( KNKT) mengungkapkan ada empat penerbangan terakhir

TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Kabasarnas Marsekal Muda Muhammad Syaugi menunjukkan bagian dari black box (kotak hitam) pesawat Lion Air PK-LQP di atas Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Bagian dari black box tersebut ditemukan penyelam TNI Angkatan Laut dari reruntuhan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL,COM -- Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 pecah saat menghantam air laut di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengatakan pecahnya pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 dikarenakan adanya tekanan saat menghantam air.

 Soerjanto Tjahjono menjelaskan, permukaan air saat dihantam sesuatu yang berkecepatan tinggi materi air akan menjadi keras.

"Saya tidak pernah mengatakan kalau itu (pesawat) meledak. Jadi gini, pesawat itu ibarat kantong plastik. Kalau kita tekan terus, akhirnya tekanananya tidak kuat ditahan lagi. Akhirnya pecah," ujar Soerjanto Tjahjono di Hotel ibis Cawang, Jakarta Timur. Senin (5/11/2018).

Menurut dia, pesawat Lion Air PK-LQP pecah karena menabrak permukaan air dengan kecepatan tinggi sehingga benturannya seperti menabrak benda keras.

"Air memang barang yang keras kalau kecepatannya tinggi. Jadi tidak lunak lagi, air itu seperti halnya di darat, keras kalau kecepatanya tinggi," ujar Soerjanto Tjahjono

Maka dari itu, pesawat Lion Air PK-LQP pecah karena menabrak permukaan yang keras, layaknya jatuh ke daratan.

"Air memang barang yang keras kalau kecepatannya tinggi. Jadi tidak lunak lagi, air itu seperti halnya di darat, keras kalau kecepatanya tinggi," ujar Soerjanto Tjahjono.

Selain itu, KNKT menduga pesawat Lion Air PK-LQP tidak meledak, karena serpihan pesawat tidak tersebar terlalu jauh dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

"Sekali lagi pesawatnya pecah ketika menyentuh air, karena bukti hanya sekitar 250x250 (meter). Artinya (serpihan) terkonsenstrasi disitu dan pesawat tidak meledak di udara," ujar Soerjanto Tjahjono.

Meski begitu, Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dari kotak hitam yang berisi flight data recorder (FDR).

Sementara tim evakuasi dari Basarnas, KNKT, TNI, Polri, dan relawan hingga kini masih mencari kotak hitam cockpit voice recorder (VCR) yang berisi percakapan pilot.

"Nanti setelah final reportnya selesai dan data-data berkaitan dengan kecelakaan itu, akan saya masukan di dalam report (laporan)," ujar Soerjanto Tjahjono.

Sebelumnya, Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan, Flight Data Recorder (FDR) dari kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 telah berhasil diunduh.

Proses unduh data dibantu National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Biro Singapura dan Australian Transport Safety Biro.

"Update dari lab black box KNKT bahwa FDR telah berhasil di-download," ujarnya, saat konferensi pers di kantor KNKT, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved