Kriminal
4 Tahun Buron, Pelaku Curas di OKU Timur Berhasil Dibekuk Polisi Dengan Timah Panas
Telah lama buron, akhirnya perlarian HJ (51) warga Desa Marga Jaya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akhirnya berhas
TRIBUNSUMSEL.COM - Telah lama buron, akhirnya perlarian MA (21) warga Desa Marga Jaya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akhirnya berhasil ditangkap Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian di Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada 2014 lalu.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom, Senin (5/10) di Mapolres OKU menjelaskan kronologis penangkapan, pada Minggu 4 November 2018 sekira jam 15.00 wib.
Petugas mendapatkan informasi dari jaringan, bahwa pelaku sedang berada di Desa Bantan, Kab OKU Timur. Dari informasi tersebut Anggota Resmob Polres OKU melakukan penangkapan terhadap Pelaku tersebut.
Kemudian sekitar jam 16.00 wib petugas membawa pelaku dalam perjalanan pelaku mencoba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara terhadap pelaku.
Tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga Petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas pada kaki bagian sebelah kanan.
AKP Alex menjelaskan, sebagai informasi bahwa pelaku melakukan aksi TP Curas berdasarkan laporan Polisi nomor : LP - B / 388 / XI / 2014 / Sumsel / Res OKU yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 November 2014 sekira jam 23.30 Wib.
TKP Talang Aman Kp. I Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Korban An. Sukar bin Marsidi, 50 Tahun, Tani, Alt. Talang Aman Kp. I Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Kronologis kejadian, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan cara mendobrak pintu menggunakan linggis serta pelaku menembak dan menyandra serta melukai korban dan mengambil barang berharga milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kaki sebelah kiri patah akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
" Pelaku ini melakukan aksinya berenam. Dua sudah menjalani hukuman. Tiga masih buron. Satu lagi yang bersangkutan baru saja kita tangkap," kata AKP Alex.
Saat disinggung beberapa waktu terakhir, tersangka dari OKU Timur yang beraksi di Baturaja berhasil ditangkap Polres OKU, kata AKBP NK Widayana Sulandari, menjelaskan Wilayah OKU ini luas.
Jaraknya mudah dijangkau dari OKU Timur dengan menggunakan sepeda motor.
"Jadi inilah salah satu penyebabnya tersangka dari OKU Timur melakukan aksinya di Baturaja," katanya.
Kapolres menjelaskan, untuk mencegah hal tersebut pihaknya terus melakukan patroli setiap waktu. Mulai dari dini hari malam dan siang hari.
"Tertangkapnya beberapa tersangka ini, tidak lepas dari kesigapan dan kerja keras Kasat Reskrim," ucapnya.(rws)