Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh

Barang Ini Jadi Petunjuk Chandra Kirana Asal PALI di Tiga Jenazah yang Berhasil Diidentifikasi

Temukan Barang Ini Jadi Petunjuk Chandra Kirana Asal PALI di Tiga Jenazah yang Berhasil Diidentifikasi

Kolase/facebook Alizny Investasi
Cici Ariska bersama suami Chandra 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Barang Ini Jadi Petunjuk Chandra Kirana Asal PALI di Tiga Jenazah yang Berhasil Diidentifikasi

Tim disaster victim investigation (DVI) Polri kembali berhasil mengindentifikasi tiga korban Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 dari Jakarta-Pangkapinang, Jumat (2/11/2018).

Tiga jenazah tersebut atas nama Chandra Kirana (Pria asal Sumsel), Monni (wanita asal Jakarta) dan Hizkia Jorry Saroinsong (Pria asal Jakarta).

Kepala Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Kombes Pol DR Musyafak mengungkapkan tiga jenazah berhasil diidentifikasi.


Identifikasi Korban Lion Air JT610
Identifikasi Korban Lion Air JT610 (Capture Kompas TV)

"Hasil sidang rekonisiliasi diputuskan identitasnya," kata Musyafak.

Ia mengatakan jenazah Chandra Kirana dikenali dari sepatu merek Reabok yang dikenakan pria tersebut.

Pria asal Pali Sumsel itu menjadi korban bersama istrinya Cici Ariska (23). Sementara jenazah istrinya belum terindentifikasi.

Sementara jenazah kedua dikenali dari tato yang ada pada bagian tubuh wanita asal Jakarta tersebut.

Sedangkan untuk jenazah Hizkia Jorry Sraoinsong diketahui dari sidik jarinya.

Hingga saat ini baru empat jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh pihak DVI. 

Ada 238 Bagian Tubuh 

Kombes Pol Musyafak mengatakan pihaknya masih terus mengidentifikasi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.

"Dari 48 kantong, waktu hari pertama 24 kantong, hari kedua 24 kantong, hari ketiga 8 kantong, dan pagi ini kami memeriksa 6 kantong jenazah," ujar Musyafak di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).

Total, Musyafak mengatakan, dari 48 kantong jenazah, 238 bagian tubuh korban sudah diambil sampel DNA.

Sampel DNA tersebut, ditambah Musyafak, akan dicocokkan atau direkonsiliasi dengan data ante mortem yang diambil dari keluarga korban.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved