Berita Selebriti
Augie Fantinus Resmi Jadi Tersangka, 3 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik
Presenter sekaligus artis Augie Fantinus kini telah dinyatakan resmi menjadi tersangka terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter sekaligus artis Augie Fantinus kini telah dinyatakan resmi menjadi tersangka terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan kekasih Yuanita Chritiani ini dijerat dengan hukuman 6 tahun penjara lantaran mengunggah video oknum kepolisian diduga melakukan tindak percaloan dalam akun Instagram-nya @augiefantinus, September lalu.
Augie Fantinus terancam hukuman sesuai dengan Pasal 45 A Ayat (2) serta Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi barang bukti yang kami sita ada handphone-nya ada akun (Instagram).
Ancamannya hukumannya 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas, Jumat (12/10/2018) malam.
Baca: Sekarang Berlangsung, Video Link Streaming PSIS vs Barito Putera, Sabtu (13/10) Pukul 15.30
Baca: Sejarah Lengkap Terjadinya Hari Sumpah Pemuda, Terkuak Inilah Orang yang Merumuskan Isinya
Baca: Kriss Hatta Disebut Pakai Lipstik Gara-gara Foto Pose Begini, Simak Klarifikasinya, Ternyata
Pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)" Sementara Pasal 45A ayat 2 berbunyi:
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
"Ini menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar. Malam ini kami lakukan penahanan, ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dalam video yang diunggah Augie pada Kamis (11/10/2018), seorang oknum anggota kepolisian disebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket. Ia hendak menjual tiket kepada Augie. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo.
Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membantah anggotanya berniat menjual tiket pertandingan, melainkan hanya ingin melakukan refund.
Tapi jauh sebelum nama Augie terjerat dalam kasus ini, sederet artis ternama lainnya juga sempat terjerat kasus yang sama.
Siapa saja mereka? berikut uraian yang berhasil dirangkum Tribun Sumsel dilansir dari berbagai sumber.
1. Ahmad Dhani
Artis musik Ahmad Dhani harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian yang dilaporan oleh pendiri BTP Network Jack Lapian.
Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
