Enggan Disudutkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Partai Gerindra Ikut Laporkan Ratna ke Polisi

Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya

Istimewa & Kompas.com
Ratna Sarumpaet disebut-sebut dianiaya di Bandung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (6/10/2018), dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Taufiq mengatakan, Partai Gerindra akhirnya melaporkan Ratna karena merasa kebohongan yang disampaikan sangat merugikan mereka.

Baca: Jokowi Bagikan Moment Romantis dengan Istri, Captionnya Malah Dikira Sindiran ke Seseorang

"Dengan kasus ini, sejumlah kader kami termasuk Pak Prabowo sebagai ketua partai yang dilaporkan karena dianggap turut menyebarkan berita bohong. Padahal, ungkapan empati itu timbul karena cerita dari yang bersangkutan (Ratna) sendiri," ujar Taufiq, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018). 

Baca: 6 Alasan Kartika Putri Selalu Dibikin Gemas Habib Usman Saat Diajak Foto Selfie Berdua

Meski saat ini Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, lanjut Taufik, Partai Gerindra menilai laporan ini harus tetap dilayangkan.

Baca: Sriwijaya FC Terancam Denda Karena Ketidaktahuan Gubernur Sumsel, Ini Klarifikasi Herman Deru

"Karena seolah-olah Partai Gerindra yang disudutkan. Padahal, kami pun tidak menyangka Ibu Ratna berhohong, karena kami sudah kenal lama, Pak Prabowo sudah kenal lama. Jadi, kami tidak berpikir kalau yang diceritakan adalah rekayasa," papar dia.

Dalam laporannya, Partai Gerindra menyangka Ratna telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan atau menyebarkan berita atau pemberitaan bohong.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan yang meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini.

Dalam laporan tersebut, tak hanya Ratna yang dilaporkan karena cerita penganiayaan atas dirinya di Bandung pada 21 September 2018 yang ternyata hoaks.

Namun, calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno serta sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak juga turut dilaporkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/08/12510261/partai-gerindra-laporkan-ratna-sarumpaet-ke-p.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved