Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebar Hoaks Gempa Tsunami Palu, Total Sudah 8 Tersangka
Kepolisian Republik Indonesia menangkap empat pelaku penyebaran berita hoaks bencana alam pascagempa dan tsunami Donggala dan Palu
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Republik Indonesia menangkap empat pelaku penyebaran berita hoaks bencana alam pascagempa dan tsunami Donggala dan Palu.
Keempatnya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Baca: Soal Polemik Ratna Sarumpaet Hoax, Deddy Corbuzier sampaikan Empat Hal ini Iba
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, seluruh pelaku telah dilakukan penahanan.
Baca: Ratna Sarumpaet Rekayasa Kasus Penganiayaan, Ridwan Kamil Usul 3 Oktober Hari Anti Hoaks
Meski demikian, kata Setyo, ada pengecualian terhadap salah seorang pelaku yang berstatus seorang ibu yang masih menyusui.
Baca: Indonesia Heboh, Gubernur Ridwan Kamil Usul 3 Oktober Sebagai Hari Anti Hoaks, Alasannya Greget
“Ditahan, kecuali ada hal tertentu. Misalnya sakit, ibu menyusui kan yang di Lombok ibu-ibu loh,” tutur Setyo di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Baca: Update Timnas U-16, Berprestasi di Piala Asia, Sutan Zico CS tak Dapat Bonus, Hanya Dapat ini
Keempat tersangka itu di antaranya Ade Irma S. N yang ditangkap di Janeponto pada hari Selasa (3/10/2018), Dhany Ramdhany yang ditangkap di Jakarta pada hari Senin (1/10/2018), Martha Margaretha ditangkap di Surabaya pada hari Jumat (24/9/2018), serta Malini yang ditangkap di Pekanbaru pada hari Selasa (2/10/2018).
Seluruh pelaku menyebarkan berita hoaks bencana alam tersebut melalui media sosial Facebook.
Setyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu motif pelaku menyebarkan berita tersebut.
Setyo pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan bijak terhadap menggunakan internet dan media sosial.
“Ini yang perlu diajarkan kepada masyarakat bahwa menggunakan internet atau ponsel tidak boleh sembarangan, ada Undang-Undang. Ingat saring dulu,” tutur Setyo.
Total sudah delapan penyebar hoaks yang ditangkap dan ditahan polisi.
Sebagai informasi, Polri sebelumnya telah menangkap empat orang di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Batam (Kepulauan Riau), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap 4 Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami Palu", https://nasional.kompas.com/read/2018/10/04/12180261/polri-tangkap-4-penyebar-hoaks-gempa-dan-tsunami-palu