Berita Baturaja
Cara Cek, Lapor dan Pengaduan Jika Belum Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Naning menjelaskan, ada beberapa tempat bagi masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT hasil perbaikan untuk melapor
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengingatkan masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 untuk segera melapor.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kab OKU, Naning Wijaya saat dibincangi Tribun Sumsel, Selasa (2/10/2018).
Naning menjelaskan, ada beberapa tempat bagi masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT hasil perbaikan untuk melapor.
Baca: Kabar Rara Lida Usai Raih Juara 2 Liga Dangdut, Akhirnya Ungkap Status Pendidikannya Sekarang
Baca: Tiga Makna Pidato Gubernur Sumsel Herman Deru di Depan Monpera, Ajak Wong Sumsel Junjung Keterbukaan
Antara lain ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau bisa langsung datang ke KPU OKU.
"Sampai saat ini kita belum menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Cara melaporkan diri jika belum masuk ke DPT Cukup dengan membawa Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) saja. Jika tidak memiliki e-KTP tidak bisa," katanya.
Untuk mengetahui apakah sudah masuk DPT atau belum cukup mudah. Sebab pihak KPU OKU sudah mengumumkan dan bisa dilihat di kantor-kantor kelurahan atau desa. Untuk pelaporan ada waktu selama 60 hari dimulai sejak DPT Hasil Perbaikan diumumkan.
Baca: Pakai Kereta Prabu Jaya Perjalanan Palembang-Prabumulih 175 Menit, Sekarang Ada Tarif Promo
Baca: Kumpulan Lagu (Theme Song) Asian Para Games 2018, Tonton di Sini, Ada Victory of Song
Sebelumnya diberitakan, pleno DPT hasil perbaikan untuk jumlah DPT, yakni mengalami pengurangan dibanding DPT sebelumnya.
Pleno DPT hasil perbaikan menyepakati terjadi perubahan DPT karena yakni total desa sebanyak 157, total TPS sebanyak 1.243, dan total DPT sebanyak 254.496. Dari hasil pencermatan yang dilakukan bersama Bawaslu OKU, PPK, dan partai politik ada sebanyak 728 nama yang dicoret lantaran ganda.
“728 nama tersebut tergolong tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Naning belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemilih terbanyak ada di wilayah Baturaja Timur. DPT mencapai 66.559. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 32.891 orang. Pemilih perempuan 33.668 orang.