Gempa Donggala

45 Pelaku Penjarahan di Palu Narapidana dan Residivis, Sekjen PKB: Tak Punya Hati Hukum Berat

Jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM

makassar_info
Aksi massa menjarah sebuah Mall besar di Palu, Barang-barang branded ludes dicuri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diberitakan Kompas.com, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.

Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca: 4 Fakta Dibalik Video Mesum Mahasiswi Bandung, Nomor 3 Ungkap Status Kedua Pelaku

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Baca: Dodi Reza yang Deklarasi Cagub di Monpera, Herman Deru yang Pidato Sebagai Gubernur Sumsel

Polisi mengakui, dari 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.

Baca: 5 Hari Pasca Dibuka Pendaftaran CPNS 2018, BKN Bagikan Kisi-kisi Soal Ujian, Download Disini

Polres merinci jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, mulai dari televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, hingga belasan unit sepeda motor.

Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding berkomentar dalam akun twitternya menyampaikan agar pelaku di hukum berat.

Tolong hukum mereka seberat beratnya, tidak punya hati, saudaranya kelaparan,kedinginan, tertekan malah tega menggunakan kesempatan untuk menjarah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved