Berita Muaraenim

Polres Muaraenim Bongkar Sindikat Pembuat SIM Palsu, Pelaku Ungkap Belajar dari Internet

Willi Sandi Bin Abu, warga Dusun I Desa Rami Pasai, Kabupaten Muara Enim nekat menjadi pelaku pembuat SIM palsu

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribunsumsel.com/ Ika Anggraini
Polres Muaraenim Membongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu. Pelaku Mengakui Terima Order Mencapai 20 dengan Kisaran Rp 300 Ribu 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Willi Sandi Bin Abu, warga Dusun I Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim nekat menjadi pelaku pembuat surat izin mengemudi (SIM) palsu.

Pria berusia 30 tahun itu mengaku menamatkan pendidikan sebatas bangku SMP. Tapi untuk berbuat kejahatan tersebut, ia pelajari dari tutorial di internet.

Baca: Dilaporkan Terkait Kasus Perzinahan, Billy Syahputra Beri Pesan Menohok ke Kriss Hatta

Kepada Tribunsumsel.com, Willi Sandi menjelaskan, setiap membuat SIM palsu bila ada pesanan.

Baca: Mengenal Bahaya TAR dan Nikotin di Rokok, Ini Saran Pakar Kesehatan Bagaimana Cara Berhenti Merokok

"Muncul ide untuk melakukan itu karena banyak yang pesan, dulu saya pernah kerja di konter HH, dan bisa menggunakan program yang ada di komputer itu otididak. Saya sering nonton di internet, " katanya.

Baca: Keluarga Gusdurian Dukung Jokowi, Istri Almarhum Presiden RI Keempat Pilih Beda Pandangan

Selain itu, ia juga nekat membuat SIM palsu berawal iseng. Namun keisengannya itu membuat orang tertarik dan banyak yang rela merogoh kocek demi dibuatkan SIM palsu.

Willi membeberkan cara membuat SIM palsu, calon pembeli cukup menyiapkan dokumen asli sebagai contoh. Dokumen asli kemudian di scan dan datanya diubah sesuai pesenan.

"Pakai program photoshop, saya juga sudah siapkan mesin khusus pencetak agar ukurannya sesuai dengan yang asli," jelasnya.

SIM palsu rata-rata dipesan pembeli terutama untuk melamar pekerjaan menjadi sopir angkutan batubara.

Aktivitasnya itu sudah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Bahkan satu SIM palsu ia mendapat untung dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.

"Bisa sampai 20 dokumen atau SIM palsu yang order, hasil pembuatan SIM dipakai untuk beli minuman keras," ungkapnya seraya mengatakan bisa juga membuat ijazah palsu.

Tribunsumsel.com menghimpun data di lapangan. Pada Rabu,(26/9) pelaku diamankan petugas, bermula saat jajaran Polsek Gunung Megang mendapatkan info ada transaksi jual beli narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan, tak hanya itu saja dari info bahwa salah satu pelaku yakni Willi Sandi diduga merupakan penadah motor curian.

Penangkapan tersebut, selain Willi ikut diamankan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi Iskandar Bin Sihlan, (35) warga Dusun I Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, Mulyono Bin Bin Fahrul Rozi , (37) warga Dusun V Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, danJuan Halimantara Bin Halim, (22) warga Dusun I Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil dan 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang berada di dalam wadah bekas minyak rambut gatsby, 8 paket kecil dan 2  paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 set bong/alat hisap serta 3 korek api gas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved