Pilpres 2019
Jokowi Janjikan Gaji 13 dan THR Tahun Depan Ada, Politisi Ini Anggap Demi Suara Rela Negara Bangkrut
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Jokowi menjanjikan gaji ke-13 dan THR akan dilanjutkan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dilanjutkan tahun depan.
Hal ini disampaikan Ferdinand melalui laman Twitternya @LawanPoLitikJW, Selasa (25/9/2018).
Awalnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah pemberitaan mengenai janji tersebut.
Baca: Alami Defisit, Presiden Jokowi Pertimbangkan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Atas Usul IDI
Menurutnya, untuk menangani defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah saat ini masih kesulitan.
Baca: Wawancara Aiman dengan Edy Rahmayadi Jadi Viral, Ini Dia Transkrip Lengkapnya
"Bayar BPJS aja berat. Tapi demi suara untuk n(b)erkuasa, ini orang sepertinya tak takut negara ini bangkrut. Janji terlalu banyak," tulis Fedinand dalam akun Twitternya.

Selanjutnya, selain membandingkan dengan BPJS, Ferdinand juga menanyakan perihal gaji ke-13 dan THR PNS dengan mengaitkannya terhadap persoalan gempa di Lombok.
"Pak @jokowi , ini bagaimana nasib korban bencana NTB? Ini aja ga jelas tp bapak sudah janji baru lg akan beri gaji ke 13 dan THR PNS. Duhhh.. tolong dong pak, mereka ini rakyat yg SANGAT BUTUH segera rumahnya bs dihuni. Sudah mau musim hujan. Sadar ga sih pak kondisinya?," kata Ferdinand.

Sementara itu, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Jokowi menjanjikan gaji ke-13 dan THR akan dilanjutkan pada tahun depan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri acara pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2018) siang.
Jokowi mengawali sambutannya dengan menanyakan apakah anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sudah menerima gaji ke-13 dan THR.
Bagi anggota yang belum menerima, Jokowi mempersilakan untuk maju.
"Saya ingin memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR itu betul-betul sampai ke Bapak/Ibu sekalian, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Saya enggak tahu karena prosedur yang ada di Kementerian kita," ujar Jokowi.
Jokowi memastikan gaji ke-13 dan THR akan dilanjutkan tahun depan.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peredaran uang dan daya beli masyarakat Indonesia.
Jokowi menilai, jika masyarakat melakukan belanja lebih dari biasanya, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.