CPNS 2018

Kabar Terbaru, BKN Tinggalkan Kementerian dan Pemda Telat Kirim Syarat dan Formasi CPNS 2018

Hingga saat ini BKN masih memberikan keringanan kepada instansi yang telat untuk memasukan persyaratan dan formasi

Tribunsumsel.com/ BKD Palembang
Formasi CPNS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) 'mengancam' akan meninggalkan kementerian dan lembaga serta pemda yang telat memasukan persyaratan dan formasi CPNS di website cssn.bkn.go.id.

Baca: Gatot Nurmantyo :KSAD Kalau Perintahkan Nonton G30S/PKI, tak Hukum Mati, Paling Copot Jabatan

"Kalau terlambat bisa jadi kita tinggal," ujar Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan di Gedung BKN, Jakarta Timur, Kamis (20/9/2018).

Baca: Tengah Hamil, Raisa Maksa Gelar Konser di Melbourne, Jawaban Dosen Ini Makjleb

Namun, hingga saat ini BKN masih memberikan keringanan kepada instansi yang telat untuk memasukan persyaratan dan formasi CPNSnya sebelum tanggal 26 September 2018.

"Tapi kita coba dulu kan masih ada waktu enam hari lagi ya sebelum tanggal 26 September," ujar Ridwan.

Ridwan pun enggan berspekulasi terkait sanksi apa yang akan diberikan BKN kepada instansi yang telat menyetor persyaratan dan formasi CPNSnya.

"Saat ini belum ada kira-kira tindakannya akan bagaimana. Prinsipnya semua jalan terus sampai kemudian katakanlah akhir jelang tanggal 26 (September) tinggal berapa nanti akan dilakukan keputusan manajemen yang sama sekali saya belum tahu," ujar Ridwan.

Menurut data BKN, tercatat hingga hari ini baru sebanyak 29 dari 72 kementerian dan lembaga serta 43 dari 525 pemda yang sudah memberikan persyaratan dan formasinya di website cssn.bkn.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Ancam Tinggalkan Kementerian Hingga Pemda Yang Telat Masukan Persyaratan dan Formasi CPNS, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/20/bkn-ancam-tinggalkan-kementerian-hingga-pemda-yang-telat-masukan-persyaratan-dan-formasi-cpns.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved