Lowongan CPNS 2018: Ini Jumlah Formasi, Persyaratan, hingga Tahapan Seleksi
Lowongan CPNS 2018: Ini Jumlah Formasi, Persyaratan, hingga Tahapan Seleksi
TRIBUNSUMSEL.COM - Lowongan CPNS 2018: Ini Jumlah Formasi, Persyaratan, hingga Tahapan Seleksi
Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2018.
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, sebanyak 51.271 formasi di antaranya untuk instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018.
“Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018,” jelas Syafruddin.
Diketahui, hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018) pagi.
Syafruddin menyebutkan, dari 238 ribu formasi itu, jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Pada penerimaan CPNS tahun ini, tambah Syafruddin, dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II (THKII) yang memenuhi persyaratan.
Terkait dengan pelamar Diaspora, jelas Syafruddin, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2.
Sedangkan khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1.
“Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujar Syafruddin.
Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi internasional.
Dalam hal ini, Syafruddin menuturkan, pelaksanaannya dikoordinasi oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Sedangkan mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.