Berita Prabumulih

Junaidi Diringkus Tim Berantas BNN Prabumulih Usai Beli Sabu di Sungai Medang

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,8 gram atau senilai 5 juta.

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih, berhasil meringkus Junaidi, pemilik sabu-sabu, Senin (27/8/2018) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih, berhasil meringkus pemilik sabu-sabu, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 18.20.

Pelaku yakni Muhammad Junaidi (21) yang merupakan warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,8 gram atau senilai 5 juta.

Sementara pelaku lain yakni Akun, yang juga merupakan teman Junaidi berhasil kabur dan menjadi buruan petugas BNN kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya M Junaidi bermula dari laporan masyarakat ke BNN kota Prabumulih.

Dalam informasi itu disebutkan jika di kawasan Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Bermodal laporan itu, tim Berantas BNN kota Prabumulih kemudian menuju Perumahan Medang Permai II yang sering menjadi tempat transaksi sabu-sabu.

Namun setelah melakukan penyelidikan petugas tidak menemukan hal mencurigakan dan transaksi narkotika.

Petugas kemudian beranjak pulang, namun baru hendak pulang tiba-tiba ada dua pengendara motor Yamaha Fino dengan kecepatan tinggi dari arah Dusun Sungai Medang mengarah Prabujaya.

Melihat gelagat mencurigakan dua pelaku, petugas kemudian mengejar dan menghentikan pelaku namun kedua pelaku membuang kotak rokok lalu tancap gas.

Saat itu M Junaidi yang diduga jatuh ketika Acun tancap gas hingga diringkus polisi.

Petugas BNN kota Prabumulih kemudian disaksikan warga sekitar membuka kotak rokok yang dibuang pelaku dan didapati seberat 3,8 gram sabu senilai Rp 5 juta.

Dihadapan petugas, Junaidi mengaku dirinya dijebak Acun lantaran baru pertama diajak mengambil sabu dan diringkus polisi.

"Saya memang pemakai sabu, belum lama saya pakai. Terakhir pakai sabu ketika jaga hewan kurban sebelum lebaran lalu, saya kebetulan kemarin diajak Acun jalan dan ternyata mengambil sabu," katanya, Selasa (28/8/2018).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved